Pilkada Serentak
Sebanyak 406.875 Pemilih di Kabupaten Sambas Siap Gunakan Hak Pilihnya
Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengungkapkan Persiapan yang telah dilakukan KPUD Sambas sudah mencapai 98 persen.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengungkapkan, sehari jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, persiapan yang telah dilakukan KPUD Sambas sudah mencapai 98 persen.
"Kalau hari ini, sampai hari ini alhamdulillah kita sudah 98 persenlah kira-kira begitu ya. Jadi kami dari sekretariat ini melakukan monitoring ke TPS-TPS untuk memastikan distribusi logistik pada hari terakhir distribusi ini. Alhamdulillah sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditetapkan dalam peraturan KPU," ungkapnya, Selasa (26/6/2018).
Baca: Suasana Doa Bersama KPU Sekadau Jelang Pemungutan Suara
Menurut Sudarmi, distribusi surat suara dan kelengkapannya, pada Selasa (26/6), sudah sampai ke TPS-TPS yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Sambas.
"Dari KPUD Sambas seluruhnya akan diterjunkan ke lapangan pada hari H besok. Kecuali komisioner KPUD Sambas atau komisioner terpilih yang baru. Kami menunggu informasi awal, kemudian menyaring informasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul, kemudian nanti kami tindaklanjuti. Jadwalnya pun sudah ada, sudah kami buat dari sekretariat," jelasnya.
Ada sebanyak 406.875 pemilih di Kabupaten Sambas, yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalbar 2018.
"Untuk di Kabupaten Sambas, jumlah pemilih terdaftar sebanyak 406.875 pemilih. Dengan rincian sebanyak 206.704 pemilih laki-laki dan 200.171 pemilih perempuan. Kemudian jumlah TPS di Kabupaten Sambas sebanyak 1.115 TPS dan 193 PPS yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Sambas," paparnya.
Khusus bagi warga yang sudah memiliki hak memilih namun namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sudarmi mengatakan, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya, namun harus menaati aturan yang ditetapkan KPU.
"Warga tersebut dapat menggunakan E-KTP. Nanti bawa saja ke TPS terdekat, namun menyesuaikan dengan jadwal waktu yang ditentukan, yakni selesai dari jadwal pemilih yang terdaftar di DPT," jelasnya.
Sudarmi mengimbau, warga masyarakat Kabupaten Sambas, dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilgub Kalbar 2018.
"Karena Pemilu adalah pesta demokrasi untuk kita semuanya. Gunakanlah hak suaranya sebaik mungkin," sambungnya