Selama Masa Tenang, Panwaslu Minta Paslon Tak Lakukan Aktivitas Terkait Pilkada
Dia mengimbau seluruh warga agar tak segan-segan melapor ke Panwaslu Kayong Utara apabila menemukan adanya pelanggaran Pilkada.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Panwaslu Kayong Utara, Dahlia meminta seluruh paslon tidak melakukan aktivitas apapun yang berkaitan dengan Pilkada selama masa tenang.
Dia juga mengimbau seluruh paslon untuk tidak bermoney politic.
Baca: Kapuas Hulu Tak Masuk Kerawanan Pelanggaran Pemilihan, Tapi Ini Langkah Bawaslu Kalbar
Baca: Bersihkan Atribut Kampanye, Ini Kata KPU Kayong Utara
"Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berbau kampanye, apalagi money politic, karena kejahatan seperti itu sangat rentan di masa tenang seperti ini," katanya di Kantor Panwaslu Kayong Utara, Sukadana, Minggu (24/6/2018).
Dia mengimbau seluruh warga agar tak segan-segan melapor ke Panwaslu Kayong Utara apabila menemukan adanya pelanggaran Pilkada.
Dia menyebut Panwaslu akan selalu siap menerima aduan-aduan yang berkaitan dengan Pilkada.
"Jika ditemukan (pelanggaran) oleh masyarakat, di luar pantauan kita, silahkan laporkan ke sekretariat agar segera kota proses," pungkasnya.