Kapuas Hulu Tak Masuk Kerawanan Pelanggaran Pemilihan, Tapi Ini Langkah Bawaslu Kalbar
"Kami sudah perintahkan seluruh pengawas baik tingkat kabupaten kota, maupun PKK di kecamatan untuk melakukan patroli," ucapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Muhammad menyatakan, Kabupaten Kapuas Hulu tidak masuk dalam pemetaan kerawanan politik uang, pada saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar pada tanggal 27 Juni 2018.
"Namun tetap kita melakukan antisipasi dengan pencegahan, jangan sampai ada pelanggaran atau kecurangan permainan politik uang dan pelanggaran lainnya," ujarnya kepada wartawan, di Panwaslu Kapuas Hulu, Senin (25/6/2018).
Baca: Berlian Seharga Ratusan Juta Lenyap, Inul Daratista Malah Panen Kritikan
Baca: Bersihkan Atribut Kampanye, Ini Kata KPU Kayong Utara
Baca: Hobi Sepeda, Buruan Daftar Jelajah Merdeka 300 Km!
Sedangkan yang rawan akan terjadi pelanggaran saat pemilihan adalah, di Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.
"Kami sudah perintahkan seluruh pengawas baik tingkat kabupaten kota, maupun PKK di kecamatan untuk melakukan patroli," ucapnya.
Dengan Muhammad, menegaskan pengawas harus peka terhadap kondisi selama masa tenang ini. Apabila melihat ada yang mencurigakan, atau membagikan uang dan bentuk lainnya, segera lakukan pencegahan dulu.
"Pasti kalau tak bisa dilakukan pencegahan, akan kami tindak sesuai dengan aturan, dimana siapa yang memberi dan menerima sama-sama bisa masuk penjara," ungkapnya.