Pihak Keluarga Korban Gantung Diri di Sintang Tolak Proses Autopsi
Selanjutnya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto menyampaikan bahwa korban gantung diri berinisial BK (33) di Lanting daerah Mengkurai telah dibawa oleh petugas kepolisian ke RSUD Ade M Djoen Sintang.
"Korban sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan Visum et Repertum (VER). Setelah selesai, kita membuat berita acara penyerahan korban ke pihak keluarga," jelas AKP Eko Mardianto, Minggu (24/6/2018) sore.
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Lanting
Baca: KPU RI Lantik Komisioner 10 KPU dan Kabupaten Kota di Kalbar, Faisal Optimis Tak Ganggu Tahapan
Baca: Polisi Masih Periksa Ibu Rumah Tangga Tertangkap Bawa Sabu Saat Gendong Bayi
Selanjutnya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sehingga selanjutnya membuat berita acara (BA) penolakan autopsi.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Dalam berita acara penolakan otopsi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW/RT, Tomas dan Tokoh Adat dan tokoh masyarakat setempat," katanya.