Polisi Masih Periksa Ibu Rumah Tangga Tertangkap Bawa Sabu Saat Gendong Bayi

"Pelaku kita tahan di ruang tahanan khusus, karena yang bersangkutan membawa bayi, tidak mungkin kita pisahkan," ungkapnya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan menunjukkan barang bukti sabu yang dibawa oleh DH (37) di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Sabtu (23/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan menyebut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap DH (37).

"Baik itu barang tersebut (narkotika) dari siapa lalu untuk siapa, kita dalami dulu kasusnya," katanya di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (23/6/2018).

Baca: Miris! Miliki Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kayong Utara Ditangkap Saat Tengah Bawa Bayi

Baca: Hadiri Apel Siaga Pilgub, Ini Pesan Penting Anggota Bawaslu Kalbar

Baca: Polisi dan Satpol PP Dukung Penuh Sukseskan Pilgub Kalbar di Kapuas Hulu

Adapun, barang-barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka antara lain, dua bungkus plastik berisi sabu, korek api, telepon seluler, serta perlengkapan bayi.

"Pelaku kita tahan di ruang tahanan khusus, karena yang bersangkutan membawa bayi, tidak mungkin kita pisahkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Hilir meringkus DH (37), tersangka tindak pidana narkotika di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (23/6/2018).

DH diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga di Kota Pontianak.

Ironisnya, saat ditangkap, DH justru sedang membawa seorang bayi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved