KPU Mempawah Bakar 81 Surat Suara Pilkada Gubernur dan 50 Surat Suara Pilkada Bupati

Pihak KPU sendiri pada Hari ini hanya mendistribusikan logistik ke 6 Kecamatan dari 9 Kecamatan di Kabupaten Mempawah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
KPU Mempawah Bakar Surat Suara yang Tak Layak, Minggu (24/06/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Hari ini KPU Kabupaten Mempawah telah mendistribusikan Logistik untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan barat dan Bupati dan wakil Bupati Mempawah, Minggu (24/06/2018).

Pihak KPU sendiri pada Hari ini hanya mendistribusikan logistik ke 6 Kecamatan dari 9 Kecamatan di Kabupaten Mempawah.

Baca: KPU Mempawah Distribusikan Logistik ke 6 Kecamatan dari 9 Kecamatan

Baca: Ini Upaya TNI-Polri Menanggapi TPS yang Dianggap Rawan di Sekadau

Baca: Jelang Pemungutan Suara, Polres Mempawah Gelar Apel Pergesaran Pasukan

Pada kesempatan yang sama, pihak KPU Mempawah kali ini juga melakukan pemusnahan sebanyak 81 surat suara untuk pemilihan gubernur dan Wakil gubernur, dan 50 surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati Mempawah dengan cara dibakar.

"pemusnahan Surat Suara ini dengan cara dibakar, karena tidak memenuhi syarat, kualitas percetakan kurang, ada yang robek, dan sebagainya," papar Kusnandi Ketua KPU Mempawah.

Kusnandi pun kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Mempawahdapat menjaga kondisi agar tetap kondusif dan tenang, serta tidak menimbulkan suasana yang dapat menjadi potensi tidak terselenggaranya Pemilu di kabupaten Mempawah.

"Karena ini sudah memasuki masa tenang, saya harap seluruh masyarakatpun dapat menjaga kondusifitas situasi di Kabupaten Mempawah ini, jangan sampai ada kejadian yang dapat menimbulkan potensi yang menyebabkan, tidak terselenggaranya Pemilu di Kabupaten Mempawah,"tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved