Pilgub Kalbar
Bawaslu Kalbar Gelar Gebyar Pemilu Partisipatif
ini adalah moment puncak terhadap kerjasama, pengawasan yang dilakukan dengan seluruh pihak terkait
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu provinsi Kalimantan Barat terus menggalang para pengawas pemilu partisipatif guna memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan kondusif di Kalbar.
Hal tersebut resmi dilakukan melalui melalui gebyar pengawas pemilu partisipatif yang bertema masyarakat mengawasi, pemilu berkualitas. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pihak seperti OKP, organisasi pemuda dan agama di PCC, Sabtu (23/6/2018)
(Baca: Bawaslu Sekadau Berikan Sosialisasi Pengawasan Pungut Hitung )
Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah mengatakan melalui momentum kegiatan tersebut pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk bersama-sama mengawal pilkada yang dilaksanakan di Kalbar, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati disetiap daerah.
"Gebyar Pengawasan Pemilu yang kita gagas hari ini adalah moment puncak terhadap kerjasama, pengawasan yang dilakukan dengan seluruh pihak terkait, khususnya dengan mahasiswa, pihak sipil, aparat penegak huku, ormas, lembaga adat dan lembaga pemantau pemilu lainnya di Kalbar," ujarnya.
(Baca: Dewan Desak Dinas Terkait Cek Izin Dermaga di Jembatan Pawan II Ketapang )
Dirinya mengatakan pada kegiatan tersebut pihaknya juga melibatkan BEM untan sebagai koordinator seluruh BEM se-Kalbar terkait pengawasan partisipatif untuk Pilkada di Kalbar.
Bawaslu Kalbar juga melibatkan sejumlah lembaga adat yang ada di Kalbar, unsur OKP, tokoh masyarakat, forum perbatasan, LIPD, Laki dan pihak lainnya sebagai pemantau pemilu.
"Proses kampanye akan berakhir pada hari ini dan untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPU dan Kepolisian/TNI serta Satpol PP disetiap daerah, untuk melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas pasangan calon," ujarnya.
"Tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun pada masa tenang ini," tegasnya.
Bawaslu Kalbar juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan patroli pengawasan masa tenang dan pungut hitung.
"upaya itu kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran kampanye, politik uang dan mobilisasi pemilih," imbuhnya.