Pemprov Kalbar Tegaskan Terus Berikan Bimtek Aparatur Pemdes
Setiap tahun, ada juga rapat kerja melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan dana desa sebagai evaluasi penggunaannya
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Alexander menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat melalui dinasnya telah berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur Pemdes.
“Pemprov rutin memberikan bimbingan teknis (bimtek) setiap tahun bagi aparatur desa yang dipusatkan di masing-masing kabupaten/kota,” ungkapnya, Rabu (20/6/2018).
Ia menimpali tidak hanya bagi aparatur Pemdes, bimtek juga diberikan kepada aparatur kecamatan. Bimtek dilakukan secara periodik oleh Pemerintah Kabupaten/kota masing-masing.
(Baca: Kecamatan Air Besar Daerah Pertama Pendistribusian Logistik Pilgub Kalbar )
“Setiap tahun, ada juga rapat kerja melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan dana desa sebagai evaluasi penggunaannya,” terangnya.
Alexandre menegaskan peningkatan kapasitas aparatur Pemdes dilatarbelakangi agar penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat tepat sasaran dan tersalurkan sesuai harapan.
“Pemprov sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat berharap pengelolaan DD dan ADD dapat sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya tidak ingin ada oknum aparatur desa khususnya di Kalbar yang tersandung kasus penyalahgunaan DD dan ADD karena salah administrasi.
(Baca: Gelar Pertemuan dengan Aparat dan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Keluarga Korban Penganiayaan )
“Namun, berbeda jika DD dan ADD memang sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok maka tidak ada ampun bagi oknum itu untuk diproses sesuai hukum berlaku,” imbuhnya.
Ia kembali menerangkan pengawasan DD dan ADD yang lemah dapat memicu penyelewengan terhadap pengelolaannya. Ia tidak ingin DD dan ADD disalahgunakan sehingga tidak tercapai pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Jangan sampai DD dan ADD jadi obyek korupsi. Kami sudah tugaskan peran tenaga pendamping desa. Pemprov Kalbar juga memperkuat pendampingan dengan terus merekrut tenaga pendamping desa. Tenaga pendamping desa bertugas mendampingi setiap desa. Termasuk mengingatkan dan memberi pemahaman mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tukasnya