pilakda kalbar
Optimis Jalankan Tugas Dengan Baik, Ini Kendala Panwaslu Kapuas Hulu
Ketua Panwaslu Kapuas Hulu Musta'an menyatakan, yang menjadi kendala pihaknya dalam pengawasan pemilu adalah, akses transportasi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Panwaslu Kapuas Hulu Musta'an menyatakan, yang menjadi kendala pihaknya dalam pengawasan pemilu adalah, akses transportasi dan komunikasi ke daerah-daerah perdesaan.
Karena sebagian desa dan dusun tidak bisa diakses melalui jalan darat, dan tidak tersedia jaringan telekomunikasi (blank spot area).
"Terutama desa-desa yang jauh dari pusat kota. Seperti dalam kawasan taman nasional danau sentarum (TNDS) dan dalam kawasan taman nasional Betung Kerihun (TNBK)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Musta'an menjelaskan, dari 287 desa ditambah 4 kelurahan, ada 171 desa yang belum bisa diakses dengan sarana telekomunikasi atau tidak ada jaringan telekomikasi (tanpa signyal). Sedangkan 111 desa lainnya signyal belum bisa maksimal atau belum semuanya 4G.
Baca: Dalam Kampanye, YAS Tegaskan Siap Bangun Sanggau Dari Kampung Ke Kota
"Dengan kondisi tersebut, tentu menjadi kendala utama dalam melakukan koordinasi tugas-tugas pengawasan oleh Panwaslu kabupaten ke Panwascam, atau dari Panwascam ke PPL dan PTPS, terutama untuk kecamatan kawasan perbatasan dan desa-desa terpencil dikawasan Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS)," ucapnya.
Belum lagi kata Musta'an, dihadapkan dengan masalah infrastruktur. Di kabupaten Kapuas Hulu yang luasnya sama dengan luas provinsi Banten dan Jawa Barat ini, sebagian jalan antar desa masih jalan tanah. Bahkan masih banyak desa yang belum bisa diakses dengan jalan darat, seperti di daerah hulu kapuas kecamatan Putussibau Selatan. Akibatnya perjalanan petugas pengawas menuju titik yang akan diawasi jadi butuh waktu lama dan memerlukan biaya yang sangat besar.
"Untuk kawasan perbatasan daerah yang sulit di akses kecamatan Puring Kencana dan Empanang. Menuju kedua kecamatan tersebut jalannya rusak berat, dan ada empat sungai tampa jembatan. Jika hujan dan debit air sungai naik atau pasang dipastikan tidak bisa lewat," ujarnya.
Namun dalam ini jelas Musta'an, pihaknya oftimis tugas-tugas pengawasan dapat di jalankan dengan baik. Terbukti selama ini pengawasan bisa dilakukan oleh semua tingkatan. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara. "Saya oftimis tugas-tugas pengawasan bisa di jalankan dengan baik, di masing-masing tingkatan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat_20180620_094853.jpg)