Seleksi Penerimaan CPNS 2018, BKN Siapkan Beberapa Infrastruktur Pendukung
Sistem helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Koordinator Pelaksanaan Seleksi Nasional sedang menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, dalam rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS 2018 ini.
Infrastruktur tersebut mulai dari proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id. seleksi administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata
Baca: Hariandini : Asal Masih Dikontrol, Lebaran Nggak bakal Lebar-an
"Sambil menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN. Karena diperkirakan terdapat 8-10 juta pendaftar." Ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dalam keterangannya Rabu (13/06/2018).
Baca: Kapolres Sanggau Warning KPU Segera Pagari Gudang Logistik
Baca: KPU RI Tetapkan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Berikut 3 Nama Teratas KPU Melawi
Sistem helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien.
"Sistem helpdesk ini akan dibuat secara online (menyatu dengan website SSCN) maupun secara offline yaitu di kantor pusat BKN serta di 14 kantor regional BKN." Lanjut Ridwan.
Pelaksanaan SKD dan SKB menurut Ridwan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak oleh BKN.
"Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 Provinsi dengan mempertimbangkan jarak dan kendala transportasi peserta." papar Kepala Biro Humas BKN.
Ia pun menambahkan bahwa penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK
Untuk itu BKN saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memiliki fasilitas CAT.