Politik Uang Bermodus THR Saat Lebaran, Ini Langkah Bawaslu

Kami juga akan melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan patroli di daerah pilkada bersama mitra

Editor: Jamadin
Tribun Sumsel
THR 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Rabu 27 Juni mendatang, Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 untuk mengawasi kecurangan saat masa Lebaran.

 "Jajaran pengawas sudah kami perintahkan untuk berbagi waktu dan tugas berkenaan dengan pengawasan di masa Lebaran menjelang Pilkada," kata Afifuddin dihubungi, Senin (11/6/2018).

Afifuddin berharap pengawasan yang dilakukan jajarannya tersebut dapat mencegah terjadinya kecurangan seperti politik uang bermodus pemberian tunjangan hari raya ( THR) pada saat Lebaran.

(Baca: Ngaku Petinggi Polda, Polisi Ciduk Tiga Orang Yang Tipu Calon Polisi )

"Kami juga akan melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan patroli di daerah pilkada bersama mitra," kata Afifuddin.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan jelang hari pencoblosan. "Nantinya akan kami sampaikan saat masa tenang. Insya Allah jajaran kami berjenjang sudah sangat siap mengawasi jelang pemilihan (pencoblosan)," kata Afifuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Awasi Kecurangan Politik Uang Bermodus THR Saat Lebaran"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved