Sempat Tertunda, Rektor IAIN Pontianak Tegaskan Segera Mewisuda Mahasiswa

Awalnya wisuda dijadwalkan berlangsung pada 28 Maret 2018 lalu, namun terpaksa ditunda pasca pencopotan Rektor IAIN Pontianak

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Dr Syarif (batik cokelat panjang) dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak oleh Menteri Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin di Operation Room Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (6/6/2018) lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pucuk pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak resmi dijabat oleh Dr Syarif. Rektor IAIN Pontianak teranyar itu dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin di Operation Room Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (6/6/2018) lalu.

Pelantikan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B.II/3/18302.   

Baca: Petugas Kesehatan Siaga Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Para Pemudik

Baca: Jaga Nilai-nilai di Bulan Ramadan, Harus Ditanamkan Mulai Dari Keluarga

Rektor IAIN Pontianak, Dr Syarif menegaskan akan segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi di IAIN Pontianak pasca pelantikan. Satu diantaranya ikhwal penundaan wisuda 246 orang mahasiswa dan mahasiswa IAIN Pontianak tahun akademik 2017/2018.

Baca: Sah! Dr Syarif Jabat Rektor IAIN Pontianak

Baca: Sering Bikin Agenda Filantropi, Ketua HMJ Perbankan Syariah IAIN Pontianak Sebut Hal Kewajiban

“Satu hari setelah saya dilantik, saya menggelar rapat. Satu diantara pembahasan penting adalah jadwal wisuda. Paling lambat 19 Juli 2018 wisuda akan kita laksanakan,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Senin (11/6/2018).

Seperti diketahui, awalnya wisuda dijadwalkan berlangsung pada 28 Maret 2018 lalu, namun terpaksa ditunda pasca pencopotan Rektor IAIN Pontianak sebelumnya yakni Hamka Siregar karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan meubelair rumah susun mahasiswa (rusunawa) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN( Tahun Anggaran 2012.

Penundaan kedua dilakukan pasca keluarnya pengumuman penundaan pelaksanaan wisuda semester genap tahun akademik 2017/2018 IAIN Pontianak Tahun 2018 Nomor:B-738 In.1/PP.00.9/05/2018 tanggal 8 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Plt Rektor IAIN Pontianak yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Hermansyah di Pontianak tanggal 8 Mei 2018. Wisuda ditunda dari rencana jadwal tanggal 10 Mei 2018 sampai batas waktu belum ditentukan.

“Saat ini, kami sedang mempersiapkan beberapa hal penunjang wisuda. Seperti menyusun struktur kepemimpinan baru IAIN Pontianak. Saya akan menyusun Dekan dan Direktur karena nanti mereka juga akan ikut menandatangani ijazah selain saya,” terangnya.

Ia menegaskan penundaan wisuda kala itu bukan karena terhambat. Penundaan wisuda berdasarkan referensi mahasiswa dan mahasiswi yang sepakat menginginkannya.  

“Wisuda mahasiwa ditunda bukan karena terhambat. Tidak ada satupun mahasiswa yang protes ke saya dan akademik saat itu. Kalau seandainya melalui media ada 1 atau 2 orang yang bersuara, itu tidak mewakili 246 orang. Dari sisi metodologi ilmiah, ya tidak bisa diterima,” katanya.

Sebelum penundaan wisuda saat itu, unsur pimpinan IAIN Pontianak yang terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, 3 Wakil Rektor (Warek), 3 Dekan dan satu Direktur Pasca Sarjana (S-2) menggelar rapat dan menyepakati referensi dari mahasiswa dan mahasiswi. Referensi mahasiswa/mahasiswi ingin ijazah itu ditandatangani oleh rektor definitif, bukan pelaksana tugas.

“Jadi lebih ke sisi psikologis. Sebenarnya saat itu saya sebagai Plt dan tidak ada halangan untuk menandatangani ijazah. Tiga hal saja yang tidak boleh saya lakukan sebagai Plt yakni mengangkat, memberhentikan dan memindahkan ASN atau pegawai negeri,” tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved