Gara-gara Ucapkan Kata-kata ini, Ustaz Alfian Tanjung Dijebloskan ke Lapas Porong
Meski mendapat perhatian publik yang sangat besar, pihak Lapas Kelas I Surabaya mengaku akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SIDOARJO - Terpidana Ustaz Alfian Tanjung, dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ustaz Alfian harus menjalani hukuman penjara di Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Meski mendapat perhatian publik yang sangat besar, pihak Lapas Kelas I Surabaya mengaku akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas I Surabaya Pargiyono.
(Baca: Berita Duka - Kapolsek Kuala Behe Tutup Usia )
Dengan pengawalan ketat dari gabungan pihak kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.
Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan terlebih dahulu.
"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," ujar Pargiyono.
(Baca: Dunia Perfilman Kembali Berduka, Gadis Bond Pertama Meninggal Dunia )
Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1 atau 2 minggu ke depan.
"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu," lanjutnya.Pargiyono berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja.
Hal tersebut akan memudahkan pihak Lapas dalam melakukan pembinaan.
Perlu diketahui, bahwa setelah kasasi kasusnya ditolak Mahkamah Agung, Alfian dipindahkan dari Rutan Mako Brimob menuju Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Alfian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Tanjung Perak dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Alfian Tanjung Tak Diperlakukan Istimewa di Lapas Porong