Mudik Lebaran, Rusman Ali Izinkan Penggunaan Kendaraan Dinas Bagi PNS
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali memberikan izin kepada pegawai negeri yang diberi fasilitas mobil dinas, untuk digunakan saat libur lebaran.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali memberikan izin kepada pegawai negeri yang diberi fasilitas mobil dinas, untuk digunakan saat libur lebaran.
Namun ia memberikan catatan agar mobil dinas tersebut tak boleh dipinjamkan ke orang lain.
"Apabila mobil dinas ketahuan dipinjamkan ke orang yang tak berhak memakainya, maka akan ada sanksi yang bisa dikenakan ke orang yang diberi mandat memegang mobil dinas tersebut. Jadi, silahkan pakai saja mobil dinas saat libur, saja izinkan, tetapi tolong jangan dipinjamkan ke orang lain," ujarnya.
Baca: Sutarmidji Terus Ingatkan Warga Kalbar Tolak Politik Uang
Ia juga mengimbau kepada warga Kubu Raya yang melaksanakan mudik lebaran agar meninggalkan rumahnya dengan keadaan aman.
"Pastikan seluruh pintu rumah terkunci. Tabung gas di matikan, dan colokan listrik di cabut saat mudik lebaran. Hal itu sangat penting, guna mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan saat meninggalkan rumah," katanya.
Ia juga berpesan agar sebaiknya warga yang mudik, tak meninggalkan barang-barang berharga di dalam rumah.
"Sebaikanya barang-barang berharga di titipkan ke tetangga, jaga kesehatan saat mudik. Apalagi kalau suasana mudik ini, arus laluluntas sangat ramai, jadi tolong hati-hati, manfaatkan hari raya idul fitri ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga," tuturnya.
Kemudian kepada dinas terkait, Ia mengatakan khusus untuk jalur transportasi air yang melayani mayarakat mudik ke wilayah pesisir kubu Raya untuk lebih diperhatikan.
"Kendaraan transportasi air di Rasau Jaya, sepeerti speed boad tolong di cek dulu saat sebelum berangkat. Para penumpang, harus di pakaikan rompi pelampung selama dalam perjalanan, ini sangat penting, tolong ini di awasi," pungkasnya.