117 Warga Binaan Mempawah Segera Terima Remisi Idul Fitri

Pada Idul Fitri kali ini, Hidayah memaparkan bahwa Napi yang mendapat kan Remisi Khusus 15 Hari sebanyak 51 orang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kepala Rutan Kelas II Mempawah Huzaifah Makmur Hidayah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Ka Rutan Kelas II Mempawah Huzaifah Makmur Hidayah mengatakan bahwa di hari Raya Idul Fitri nanti pihaknya akan memberikan remisi pada Napi yang khusus beragama Muslim di Rutan Pimpinannya.

Baca: Idul Fitri, Rutan Mempawah Berikan Remisi Warga Binaan

Pada Idul Fitri kali ini, Hidayah memaparkan bahwa Napi yang mendapat kan Remisi Khusus 15 Hari sebanyak 51 orang.

Kemudian, Napi yang mendapatkan Remisi Khusus 1 bulan sebanyak 64 Orang.

Baca: Pesulap Budi Malopo Memasukkan Paku Kedalam Hidung, Aksinya Bikin Merinding

Selanjutnya, Napi yang mendapat kan Remisi Khusus 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.

"Dan yang terakhir yakni, Napi yang mendapatkan Remisi Khusus dan langsung bebas sebanyak 1 orang, jadi total keseluruhan Napi yang mendapatkan Remisi sebanyak 117 orang," papar Hidayah pada Tribun. Jumat (08/06/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved