Raih 144 Suara, Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara

(AFP / DON EMMERT)
Majelis Umum PBB saat melakukan penghitungan suara untuk memilih lima negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan di New York, Jumat (8/6/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, NEW YORK - Indonesia akhirnya terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB.

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB. Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk tahun 2019 dan 2020.

Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

Baca: 8 Pemain Muda Ini Digadang-gadang akan Jadi Wonderkid yang Bersinar di Piala Dunia Rusia 2018

Melansir dari AFP, sebanyak 190 dari total 193 anggota PBB memberikan suaranya dalam pemilihan kali ini.

Setiap kandidat negara mewakili regional masing-masing. Indonesia dan Maladewa bersaing untuk menjadi wakil kawasan Asia Pasifik. Indonesia akhirnya terpilih setelah unggul dari Maladewa yang hanya memperoleh 46 suara.

Baca: Kisah Amna Al Qubaisi; Wanita yang Bercita-cita Jadi Pebalap Muslimah Pertama di F1

Setiap regional memiliki aturan tersendiri dalam menentukan kandidat negara untuk maju dalam pemilihan anggota Dewan Keamanan. Uni Afrika sepakat kali ini memberikan kursinya di Dewan Keamanan pada Afrika Selatan dan dalam pemungutan suara mendapat 183 suara.

Republik Dominika juga menjadi kandidat untuk wilayah Amerika Latin melalui konsensus dan memperoleh 184 suara dalam voting Majelis Umum PBB.

Sementara Jerman yang mendapat 184 suara dan Belgia dengan 181 suara menjadi wakil dari wilayah Eropa Barat.

Baca: 10 Foto Sederhana Sarat Pesan dan Menggugah Emosional, Ada Umat Kristen Jaga Umat Islam Saat Salat

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.

Baca: Amerika Serikat Ancam Veto Resolusi untuk Perlindungan Warga Palestina

Sebelum menjalankan tugasnya, masing-masing negara terpilih akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai protokol dan kebiasaan Dewan Keamanan. Duta besar dari masing-masing negara terpilih akan memimpin dewan untuk jangka waktu satu bulan selama mandat mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raih 144 Suara, Indonesia Jadi Wakil Asia Pasifik di Dewan Keamanan PBB"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved