Polres Singkawang Siapkan 7 Pos Pengamanan Lebaran
Kepada pengguna arus mudik jalur Pantura, diimbau mobil penumpang ataupun pribadi untuk tidak melebihi kapasitas dalam memuat penumpang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro mengatakan, pos pengamanan yang disiapkan, sebanyak 7 pos, yang terdiri dari 6 Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan).
"Posyan ini terletak di Pasir Panjang ditambah satu lagi letaknya di Mall Singkawang," ujarnya, Sabtu (9/6/2018).
Baca: Temukan Izin Trayek Angkutan Mati, Ini Langkah Dinas Perhubungan Singkawang
Baca: Kadishub Diperkirakan Lebih 80 Ribu Pekerja Migran Indonesia Mudik Melalui PLBN Aruk
Pihaknya telah melakukan Ramp Check di dua Terminal yakni Pasiran dan Bengkayang.
Pengecekan dilakukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang.
Dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan umum.
Baca: Dishub Kalbar Pastikan Mobilitas Arus Mudik dan Balik Berjalan Baik
"Apabila ditemukan SIM dan STNK mati, disarankan untuk segera memperpanjang atau memperbaharuinya," katanya.
Kepada pengguna arus mudik jalur Pantura, diimbau mobil penumpang ataupun pribadi untuk tidak melebihi kapasitas dalam memuat penumpang.
Kemudian perhatikan rambu lalu lintas, dan apabila sudah lelah atau mengantuk sebaiknya beristirahat dulu barulah melanjutkan perjalanan.