Indonesia jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Setiap tahun Majelis Umum PBB memilih lima negara melalui pemungutan suara tertutup.

Editor: Jamadin
AFP / DON EMMERT
Anggota delegasi Indonesia dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB usai terpilih menjadi salah satu anggota sementara Dewan Keamanan, di New York, Jumat (8/6/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -NEW YORK  -Jumat (8/6/2018),  Majelis Umum PBB telah memilih lima negara sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan mulai 1 Januari 2019.

Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.

Melansir dari Reuters.com, Indonesia memperoleh lebih banyak suara dibanding Maladewa untuk satu tempat terakhir yang diperebutkan, sementara empat negara lainnya lolos tanpa perlawanan.

(Baca: HMI Cabang Pontianak Gelar Aksi Solidaritas Palestina )

Kelima negara yang terpilih itu akan menggantikan anggota tidak tetap Dewan Keamanan yang akan habis masa jabatannya pada akhir 2018, yakni Swedia, Belanda, Etiopia, Bolivia dan Kazakhstan yang menjabat sejak 2017.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima anggota tetap, yakni AS, Rusia, China, Inggris dan Perancis, serta sepuluh anggota tidak tetap yang menjabat selama dua tahun.

Setiap tahun Majelis Umum PBB memilih lima negara melalui pemungutan suara tertutup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved