Breaking News

Ramadan 1439 H

Terkait THR PNS, Ini Curhatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Mengeluarkan uang dari APBD lanjut Risma tidak bisa asal, terlebih harus mengambil dari anggaran lain

Editor: Jamadin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya menyebutkan keputusan pemberian THR dan tunjangan kepada PNS tahun ini oleh pemerintah pusat, dinilai terlalu mendadak.

Pemerintah Kota Surabaya sampai saat ini belum memiliki keputusan nilai THR PNS yang akan dikordinasikan ke DPRD.

Sementara APBD, sumber dana THR dan Tunjangan yang disarankan Kemendagri, sudah terploting untuk kebutuhan pembangunan Kota Surabaya.

"Ada uangnya tapi uangnya sudah terploting," kata Tri Rismaharini, Jumat (8/6/2018).

Mengeluarkan uang dari APBD lanjut Risma tidak bisa asal, terlebih harus mengambil dari anggaran lain.

(Baca: Polsek Jagoi Babang Melakukan Bhakti Religi di Masjid Shirotul Jannah )

Terkait hal ini Risma mengaku sudah curhat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal jatah keuangan Surabaya.

"Ya kan tidak bisa. Tadi saya sudah sampaikan ke bu Menteri Keuangan jatahnya cuma segitu. Kalau itu mau tambah harus seizin DPRD, Kalaupun ada saya harus kowok-kowok (ngorek-ngorek) dana yang lain," cerita Risma.

Siang ini pukul 13.00 WIB, Wali Kota Risma merencanakan konferensi pers terkait THR PNS dan hadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah.

Sementara SURYA.co.id mencoba mencari komentar PNS Pemerintah kota Surabaya.

Mereka tak mau banyak komentar soal keputusan, apa THR dan tunjangan akan dikeluarkan atau tidak.

"Wah jangan saya, nggak berani jawab," kata salah satu PNS Pemkot Surabaya, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jalan Jimerto, Surabaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Risma Curhat ke Menkeu Soal THR PNS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved