Bupati Sambut Baik Program Simral yang Disosialisasikan Bappeda Sintang
"Karena dengan Simral ini secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh perencanaan penganggaran, sehinga ke depan evaluasi lebih baik lagi," jelasnya
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sintang melaksanakan Sosialisasi Sistem
Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) di Ruang Kerja Bupati Sintang, Kamis (7/6/2018) pagi.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman MoU antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Maret 2018 lalu.
Baca: Berkas Perkara Tersangka Miras di Ketungau Hulu Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca: Operasi Ketupat 2018, Kelancaran Arus Mudik dan Balik Jadi Atensi Polres Sintang
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang Kartiyus mempresentasikan secara langsung Simral di hadapan Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Askiman.
Menurut Bupati Sintang Jarot Winarno, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral).
Baca: Antisipasi Arus Mudik, Polsek Ngabang Dirikan Pos Pelayanan Lebaran 2018
Baca: Komunitas Fotografi Kalbar Akan Gelar Sahur on The Road
"Karena dengan Simral ini secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh perencanaan penganggaran, sehinga ke depan evaluasi kita lebih baik lagi," jelas Jarot.
Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus menyampaikan bahwa Simral ini salah satu unsur yang harus dilaksanakan Pemda guna mengintegrasikan Sistem Perencanaan dan Penataausahaan Keuangannya.
"Kami merasa bersyukur Pak Bup dan Pak Wakil Bupati menyambut baik program baru ini, dan ini memang diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.