Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Arifin, Kasat Lantas Ungkap Hal Mengejutkan
"Korban melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau dengan kecepatan tinggi, dan dalam keadaan pengaruh alkohol...,"ujarnya
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dari kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Tri Teguh Mulyono menuturkan, bahwa diketahui korban melaju dengan kendaraannya dalam pengaruh alkohol.
"Korban melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau dengan kecepatan tinggi, dan dalam keadaan pengaruh alkohol korban mencoba mendahului L-Truck dan dari arah berlawanan adasebuah mobil Innova sehingga kecelakaan pun tidak dapat terhindari," tutur Teguh, Minggu (3/6/2018).
Baca: Kecelakaan Maut di Ensali Renggut Nyawa Pengendara Motor
Dari kejadian tersebut, kata dia, korban bernama Arifin (57) yang berdasarkan KYP merupakan warga Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, akhirnya meninggal dunia ditempat.
Baca: Kapolres Sekadau Cek Distribusi Logisik Surat Suara di KPU Sekadau
Baca: Rektor Untan Tangkal Paham Radikal Dengan Kegiatan Positif dan Membentuk Insan Paripurna
Sementara untuk pengendara mobil Innova yakni Heribertus dimintai keterangan. Polisi juga melakukan olah TKP, serta mengumpulkan saksi-saksi.
Kondisi sepeda motor korban beserta mobil Innova juga ikut hancur, dan kerugian material ditaksir Rp. 10 Juta.