Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Arifin, Kasat Lantas Ungkap Hal Mengejutkan

"Korban melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau dengan kecepatan tinggi, dan dalam keadaan pengaruh alkohol...,"ujarnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Polisi dari Satlantas Polres Sekadau mengevakuasi sepeda motor milik korban, yang terlibat kecelakaan di Jl. Sekadau-Sanggau KM 8 tepatnya di Dusun Ensali Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (3/6/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dari kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Tri Teguh Mulyono menuturkan, bahwa diketahui korban melaju dengan kendaraannya dalam pengaruh alkohol.

"Korban melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau dengan kecepatan tinggi, dan dalam keadaan pengaruh alkohol korban mencoba mendahului L-Truck dan dari arah berlawanan adasebuah mobil Innova sehingga kecelakaan pun tidak dapat terhindari," tutur Teguh, Minggu (3/6/2018).

Baca: Kecelakaan Maut di Ensali Renggut Nyawa Pengendara Motor

Dari kejadian tersebut, kata dia, korban bernama Arifin (57) yang berdasarkan KYP merupakan warga Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, akhirnya meninggal dunia ditempat.

Baca: Kapolres Sekadau Cek Distribusi Logisik Surat Suara di KPU Sekadau

Baca: Rektor Untan Tangkal Paham Radikal Dengan Kegiatan Positif dan Membentuk Insan Paripurna

Sementara untuk pengendara mobil Innova yakni Heribertus dimintai keterangan. Polisi juga melakukan olah TKP, serta mengumpulkan saksi-saksi.

Kondisi sepeda motor korban beserta mobil Innova juga ikut hancur, dan kerugian material ditaksir Rp. 10 Juta. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved