Selama Ramadan, 30 Orang Diamankan Satpol PP Karena Diduga Berbuat Mesum
"Selama bulan Ramadhan ini masih banyak pelanggaran, terutama yang rumah kos," ujarnya.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak saat bulan Ramadhan semakin gencar melakukan razia terhadap rumah kos untuk menegakan Perda Ketertiban Umum nomor tiga tahun 2004. Serta adanya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 96 Tahun 2018 tentang Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1439 H/2018 di Kota Pontianak yang ditandatangani oleh Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah.
"Bulan puasa ini kita inten menertibkan tempat hiburan malam, karaoke dan rumah kos," ucap Kasatpol PP, Syarifah Adriana saat diwawancarai, Jumat (1/6/2018).
Syf Adriana menegaskan selama bulan Ramadhan ini masih banyak ditemukan pelanggaran dilakukan oleh oknum-oknum terhentu, terutama yang terjaring tengah berduaan di kamar indekos saat dilakukan razia.
"Selama bulan Ramadhan ini masih banyak pelanggaran, terutama yang rumah kos," ujarnya.
Baca: Parah! Malah Ikut-ikutan Gerayangi Korban, Pengakuan Pelaku Video Mesum Bikin Geram
Ia ceritakan sejak awal Ramadhan hingga hari ini, setidaknya ada 30 orang yang diamankan dan diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena kedapatan tengah berduaan di dalam kamar indekos, meskipun saat digerebek mereka tak kedapatan tengah berbuat asusila tapi dalam aturan yang ada tidak boleh ada yabg berlawanan jenis berduaan didalam kamar.
Meningkatnya pelanggatan yang ditemukan di indekos ini, ia melihat mungkin dulu pihaknya melakukan razia indekos seminggu dua kali, tapi saat bulan Ramadhan ini setiap hari dilakukan.
"Bisa jadi mereka merasa aman karena dulu dua kali seminggu, tapi sekarang setiap hari sehingga selalu kita temukan dan tertangkap. Sepanjang Ramadhan ini sudah 30 orang yang tertangkap dan tersebar dibeberapa kos yang ada di Kota Pontianak. Kita tidak menuduh mereka mesum tapi karena sudah berduaan menginap di dalam kamar ya kita amankan dan tipiring," tegasnya.
Mereka yang terjaring tetap diberi tipiring dan tipiring sendiri dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis, jika mereka terjaring sebelumnya maka KTP yang bersangkutan ditahan dan menjadi jaminan.
Mereka yang terjaring diindekos tengah berduaan, rata-rata bukanlah warga Pontianak, berdasarkan data yang ada, mereka banyak dari Kabupaten lain.
Memang tak ditampikan ada beberapa orang dari pasangan tersebut adalah warga Pontianak, namun yang mendominasi adalah warga daerah.
"Kebanyakan memang orang luar Pontianak, dengan berbagai alasan, numpang tidur, ketemu teman dan belajar sama-sama," ucapnya.
Sebagian besar mereka yang terjaring itu juga merupakan mahasiswa yang berasal dari daerah dan kini tengah menuntut ilmu di Pontianak
"Sedangkan untuk tempat hiburan malam sampai hari ini belum ada pelanggaran. Kita di Satpol PP ada namanya tim non muslim, yang bergerak dari pukul 17.30-19.30 WIB untuk memantau, sedangkan yang muslim beribadah," ujarnya.
Sedangkan tempat karoke boleh buka mulai jam 21.00-00.00 WIB. Sehingga tim berikutnya bergerak dari jam 22.30- 01.00 WIB.