KPPAD Perketat Pengawasan Terhadap Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum
Kalau sudah berjalan dengan baik serta sesuai harapan maka tentunya anak akan melalui proses hukum dengan baik.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK- Komisioner Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu berjanji akan memperketat pengawasan terhadap kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum, Jum'at (1/6/2018).
Menurutnya, hal itu sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi dari KPPAD sebagai sebuah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
(Baca: KPPAD Dorong Sinergitas Antar Lembaga dalam Penyelesaian Kasus Anak Yang Berhadapan Hukum )
"Sesuai dengan fungsi kami sebagai lembaga negara yang di bentuk oleh negara, kami punya tugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, fungsinya adalah memastikan bahwa proses perlindungan terhadap anak korban kekerasan maupun yang berlawanan dengan hukum ini hak-haknya terpenuhi terutama dalam proses hukumnya. Seperti kondisi yang tadi di paparkan kalau kondisi mereka dari keluarga broken home, ekonomi menengah kebawah," Tutur Tumbur Manalu.
Tumbur menambahkan, seharusnya sebagai anggota masyarakat atau siapapun harus menolong agar Penyelesaian kasus berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan Undang-undang untuk memberikan yang terbaik bagi anak.
"Kalau sudah berjalan dengan baik serta sesuai harapan maka tentunya anak akan melalui proses hukum dengan baik. Kami berharap agar komponen yang menangani kasus anak-anak biar dalam proses hukumnya berjalan baik dan cepat," jelasnya.
(Baca: Temu Kangen Masyarakat Sintang, Milton: Saya Sangat Bangga )
Kedepannya, Tumbur berharap agar KPPAD bisa dilibatkan dalam melakukan penelitian di masyarakat. Hal itu bertujuan agar KPPAD bisa melihat langsung prosesnya dan melihat anak-anak mendapatkan haknya sesuai dengan realita.
"Harapan kami ketika bapas (Balai pemasyarakatan) turun kelapangan, sebelum melakukan dipersi adalah melakukan penelitian di masyarakat bisa melibatkan KPPAD supaya sebagai lembaga terkait bisa melihat langsung prosesnya dan melihat anak-anak bisa mendapatkan haknya dengan baik dan nyaman serta sesuai realita. Kami juga akan kawal terus serta memperketat pengawasan dan terus melakukan koordinasi dan sinergitas di peran dan tugasnya masing-masing, dengan kebersamaan dan sinergitas akan semakin memberikan rambu-rambu untuk tidak terjadi hal-hal yang merugikan anak-anak tersebut," tegasnya.
Maka dengan semakin banyak yang terlibat maka semua pihak semakin berhati-hati untuk melakukan hal-hal yang merugikan, Sambungnya.