Pemprov Kalbar Raih Opini WTP Kali Keenam Berturut-turut, Ini Penjelasan BPK RI

Kendati meraih opini WTP, kata Azhar, BPK masih mencatat beberapa permasalahan administrasi yang harus jadi atensi Pemprov Kalbar.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Rita Amelia menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji dan pimpinan DPRD Kalbar saat Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Kamis (31/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Pencapaian ini merupakan prestasi kali keenam berturut-turut yang diterima oleh Pemprov Kalbar.

Penyerahan laporan dilakukan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Rita Amelia kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji dan pimpinan DPRD Kalbar saat Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Kamis (31/5/2018).

Baca: Pengamat Hukum Nilai Aparat Terapkan Standar Ganda Tegakkan Hukum di Bandara

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakuan oleh BPK disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2017 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Baca: Suasana Pasar Murah Yang Digelar Pemkot Singkawang

“Pemprov Kalbar telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, komunikasi dan pemantauan. Atas itu semua, BPK RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ungkapnya.

Ia menimpali pencapaian opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya terhadp]ap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Pencapaian itu tidak terlepas dari sinergi efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kalbar dalam pelaksanaan fungs pengawasan,” terangnya.

Kendati meraih opini WTP, kata Azhar, BPK masih mencatat beberapa permasalahan administrasi yang harus jadi atensi Pemprov Kalbar.

Problem itu yakni pengelolaan persediaan Provinsi Kalbar belum sepenuhnya tertib. Catatan lainnya, pengelolaan barang milik daerah Provinsi Kalbar belum memadai.

“Penataan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalbar juga masih belum tertib dan harus dibenahi,” paparnya.

Azhar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 yang diserahkan terdiri dari tiga laporan yakni LHP atas LKPD Tahun 2017, LHP atas SPI dan LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Laporan Keuangan Pemprov Kalbar Tahun 2017 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun ketiga Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Jumlah laporan terdiri dari 7 laporan yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan laporan Perubahan Ekuitas serta catatan atas Laporan Keuangan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014 dan UU Nomor 15 Tahun 2016. BPK punya peran strategis mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, BPK ditugaskan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi lebih ekonomis, efisien dan efektif.

“Tujuannya agar keuangan engara dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved