Bocah Kelas V SD Hamili Siswi Kelas 2 SMP, Pengakuan Ayah Bocah Bikin Geleng Kepala
Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus berusia 6 bulan. Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Niat keluarga menikahnya Venus dan Koko (keduanya bukan nama sebenarnya), tidak berjalan mulus.
Venus adalah siswa kelas VIII SMP (kelas 2 SMP) di Tulungagung yang dihamili oleh siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) bernama Koko (samaran).
Keduanya akan dinikahkan karena saat ini Venus tengah hamil akibat perbuatan Koko.
Baca: BREAKING NEWS: Heboh, Mayat Wanita Terapung di Sungai! Kepala Dibungkus Kain
Baca: Tragedi Bom di Surabaya, Masyarakat Sintang Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Duka di Surabaya
Keluarga Koko mau bertanggung jawab untuk menikahkan anaknya dengan Venus.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari Senin (21/5/2018).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Satu di antara tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Baca: Larangan 6 Poin Ujaran Kebencian Bagi PNS, Ini Tanggapan Anggota DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie
Baca: Jadi Peserta Lukis Perisai di Naik Dango, Jasela Ceritakan Kesulitannya
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristimewa menghebohkan di Tulungagung itu terungkap setelah Venus mengeluh sakit.
Hasil pemeriksaan petugas terungkap bahwa siswi itu tengah hamil.