Bawaslu Kalbar Kenalkan Pojok Pengawasan Pada BEM Se-Kota Pontianak

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat Faizal Reza mengenal kepada ketua dan pengurus BEM Se-Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Foto bersama seusai penyampaian manfaat dan fungsi Pojok Pengawasan oleh komisioner Bawaslu Kalbar, Rabu (23/05/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat Faizal Reza mengenal kepada ketua dan pengurus BEM Se-Kota Pontianak tentang manfaat dan kegunaan pojok pengawasan, Rabu (23/05/2018).

Menurutnya pojok pengawasan sudah ada sejak tahun lalu, dengan tujuan sebagai media pembelajaran bagi masyarakat dan utamanya untuk kalangan pemilih pemula di Kalimantan Barat.

"Pojok pengawasan inikan prinsipnya sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu, semacam program literasi kepada masyarakat khususnya pemilih pemula. Tentang pentingnya mereka untuk terlibat dalam proses pengawasan Pemilu," Ujarnya seusai buka puasa bersama ketua BEM dan Pokja Rumah Demokrasi di Cafe Grand Master Jl Reformasi.

Baca: Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng Pokja Rumah Demokrasi

Pria yang akrab disapa Ical itu menambahkan, Pojok Pengawasan itu sendiri merupakan salah satu dari tujuh pilar pengawasan partisipatif yang di rumuskan oleh Bawaslu. Oleh karenanya sudah sepantasnya dan sepatutnya dikenalkan kepada kalangan BEM Se-Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.

"Jadi ini merupakan satu dari tujuh pilar pengawasan partisipatif, yang diharapkan dengan adanya diskusi dan dengan kunjungan ke kantor. Pemilih pemula lebih melek atau mengerti tentang pemilu," sambungnya.

Pojok pengawasan sendiri di Kalimantan Barat sudah ada sejak 2017, dan saat ini sudah dimulai di beberapa kabupaten dan kota seperti di Sekadau nanti juga di Sanggau lalu daerah-daerah lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved