Pilgub Kalbar
Dorong Bawaslu Buka Data Jumlah Pelanggaran, Pengamat : Membangun Demokrasi
Pelanggaran-pelanggaran yang ada sekarang tidak sampai memberi sanksi pembatalan sicalon, jadi masih kategori mendidik,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - "Sebenarnya karena memang dari awal ada komitmen pemilu yang akan berlangsung atau diselenggarakan luber dan jurdil, jadi tuntutan keterbukaan informasi merupakan tuntuan yang wajar," terang Pengamat Politik Untan, Dr. H. Ngusmanto, M.Si, Minggu (20/5/2018).
KPU dan Bawaslu, lanjut dia harus mendukung terciptanya pemilu yang luber dan jurdil, satu diantaranya adalah dengan temuan baik administratif atau pidana harus dipublish ke publik agar masyarakat menganggap KPU atau Bawaslu sebagai komponen penyelenggara pemilu bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan.
(Baca: Cornelis Ajak Warga jadi Pemilih Cerdas )
Komitmen dari awal sudah dibangun yakni luber dan jurdil, jadi semua pihak mendukung tuntutan dari ormas yang adanya press release atas data pelanggaran suatu yang logis dan mendukung terciptanya pemilu yang luber dan jurdil.
"Pelanggaran-pelanggaran yang ada sekarang tidak sampai memberi sanksi pembatalan sicalon, jadi masih kategori mendidik, tetapi kedepannya kita tidak sekedar mendidik, jika memang perlu dan sanksinya harus tegas dan sampai membatalkan kedepan harus dilakukan," tambahnya.
Misalnya dari awal ada pelanggaran, sebagai pengamat politik yang berfikiran ideal tentu bisa berdampak bagaimana setelah memimpin, jadi memang dari awal curang melakukan pelanggaran akan mempengaruhi perilaku setelah terpilih menjadi pemimpin. Jika kebiasaan dari awal tidak bagus kemungkinan kedepannya melakukan pelanggaran.
Masyarakat kita juga masih dalam tahapan dewasa, jadi pelanggaran ini umumnya masyarakat Indonesia mudah melupakan, jadi misalnya hari ini besok dipublish, masyarakat akan memberi sanksi, namun dalam waktu sebulan masyarakat Indonesia pemaaf dan melupakan hal seperti itu. Maka masyarakat juga harus mengontrol juga.
"Di Indonesia ini yang saya amati dari tahun ke tahun, aturan main kita sudah luar biasa bagus dan hebat, namun yang menjadi problem adalah komitmen untuk mengimplementasikan peraturan itu," jelasnya.
Aturannya sudah cukup bagus, tapi kalau memang aturan sudah disepakati bersama harus ditegakkan bersama, mengimplementasikan peraturan tadi yang masih jadi problem karena bisa dibilang masing setengah-setengah.
Jadi memang keterbukaan data membangun demokrasi yang bagus, menjadi pembelajaran masyarakat, dan penegak hukum sekarang maupun kedepan. Kita memimpikan bagaimana pemimpin betul-betul luber dan jurdil, semua komponen memberikan dukungan satu diantaranya adalah keterbukaan data yang harus dipublish ke publik supaya masyarakat mengetahui.