Tekan Pelahgunaan dan Penyimpangan Berakibat Hukum, Pemkab Teken MoU Dengan Kejari

Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar efektif dan efisien, tanpa adanya penyalahgunaan dan penyimpangan - penyimpangan

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Penyerahan Plakat plakat penandatanganan MOU antara Kejari Mempawah dan Pemkab Mempawah, Rabu (16/05/2018) 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Menanggapi penandatanganan MOU dengan Kejaksaan tinggi Negeri Mempawah pada beberapa waktu lalu, Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama Pemkab Mempawah bekerja sama secara legal dengan Kejari Mempawah.

"sebelum - sebelumnya kami memang telah sering melakuan konsultasi dengan pihak kejaksaan, namun legal Formal nya baru kita lakukan sekarang," ungkapnya.

Baca: Teken MOU, Kejari Mempawah Siap Dampingi Masalah Hukum Pemkab Mempawah

Ramlana memaparkan dengan pendampingan dari Kejaksaan ini, maka akan lebih memberikan jaminan, perlindungan, kepastian, dan kelancaran bagi setiap penyelenggara pemerintahan yang ada di Kabupaten Mempawah

Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar efektif dan efisien, tanpa adanya penyalahgunaan dan penyimpangan - penyimpangan yang berakibat hukum setelah adanya MOU ini.

Baca: Suprapto Nilai Keberadaan Kantor DPRD yang Layak Sangat Penting Untuk Kinerja Dewan

"ini merupakan legal standing, baik dari kejaksaan dan pemerintah daerah, hal ini di lakukan untuk menindak lanjuti peraturan perundang - undangan dan juga menyangkut amanat presiden dalam rangka untuk melakasanakan tugas - tugas pemerintahan,"ungkapnya.

Ramlana berharap dengan adanya kerja sama ini, kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan semakin efektif dan efisien.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved