Suprapto Nilai Keberadaan Kantor DPRD yang Layak Sangat Penting Untuk Kinerja Dewan
Ia sangat menyangkan lambannya pembangunan kantor DPRD Kubu Raya dimana menurutnya keberadaan kantor DPRD sangat penting dan di butuhkan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil ketua DPRD Kubu Raya Suprapto menilai pemerintah daerah seolah menggantung pembangunan kantor DPRD Kubu Raya.
Dimana menurutnya, persyaratan pembangunan kantor DPRD tersebut sudah lengkap, bahkan perda tentang Pembangunan kantor DPRD pun sudah di buat sejak 2015 lalu.
"Persyaratannya sudah terpenuhi semua, lahan ada, sampai Perda penganggaraanya pun sudah ada. Tetapi sampai sekarang pembangunannya belum terlaksana. Jadi saya bingung juga kenapa tidak dilaksanakan. Apa masalahnya?," ujar Suprapto belum lama ini.
Baca: Ini Alasan Kantor DPRD Kubu Raya Tak Kunjung Dibangun
Ia sangat menyangkan lambannya pembangunan kantor DPRD Kubu Raya dimana menurutnya keberadaan kantor DPRD sangat penting dan di butuhkan.
Dimana sejak Kubu Raya berdiri, kantor DPRD sudah dua kali berpindah.
"Saat ini kantor parlemen Kubu Raya tersebut kembali menyewa ruko dua lantai di jalan Wonodari 1. Letaknya terbilang juah, bahkan akses jaringan telephone di wilayah kantor DPRD Kubu Raya reliaf susah," tuturnya
Baca: Junaidi: Perlu Normalisasi Parit Cegah Banjir di Sungai Raya Dalam
Ia menilai keberadaan dan kondisi kantor yang baik dan layak tentu akan mempengaruhi kinerja anggota DPRD Kubu Raya.
"Tempat kerja ini kadang-kadang mempengaruhi daya pikir manusia, karena itu kami mengharapkan gedung DPRD segera di bangun pemerintah daerah," tuturnya.