Paguyuban Banten Kutuk Aksi Terorisme
Paguyuban Masyarakat Banten (PMB) Kota Pontianak mengutuk keras aksi terror yang terjadi di Surabaya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Paguyuban Masyarakat Banten (PMB) Kota Pontianak mengutuk keras aksi terror yang terjadi di Surabaya. Aksi terror yang terjadi di Surabaya dianggap sebagai suatu hal yang tidak dapat dibenarkan.
Seketaris PMB Kota Pontianak, Husnul Onjen mengatakan pihaknya menyatakan sikap mengecam tindakan biadab yang dilakukan oleh para teroris.
“Dengan tegas kami mengecam tindakan pengeboman yang dilakukan terhadap beberapa Gereja di Surabaya,” ujarnya Senin (14/5/2018).
Baca: Gidot Bidik Unsur Pimpinan di DPRD Kota Pontianak
Ia menjelaskan aksi pengeboman yang dilakukan tersebut tentunya tidak dibenarkan apalagi jika tindakan itu ditujukan kepada simbol-simbol agama.
“Sebab tindakan pengeboman atau bom bunuh diri apapun alasannya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusian,” jelasnya.
Sementara itu terkait kejadian pagi ini yang juga terjadi aksi bom bunuh diri di Mapolretabes Surabaya tentunya hal yang perlu dijadikan perhatian khusus terkait keamanan masyarakat. Ia berharap agar masyarakat dapat waspada dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana kerukunan antar umat beragama dan masyarakat.
Baca: Detik-detik Ledakan Bom di Mapolrestabes Surabaya, Ledakan Dua Kali dan Satu Pelaku Wanita
“kita turut berduka atas korban dan atas tindakan terror dengan cara dan bentuk apapun tidak dibenarkan. Negara harus hadir dan usut tuntas aksi biadab yang dilakukan oleh jaringan teroris ini,” ujarnya