Polisi Temukan 1 Senjata Api Jenis Lantak Pada Operasi PETI di Nanga Mahap
"Kita temukan ada lima tersangka yang sedang beraktivitas di lokasi PETI. Satu diantaranya adalah pemilikny,"ujarnya
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dari penangkapan pada operasi PETI, Kapolsek Nanga Mahap IPDA I Nengah Muliawan mengatakan, empat dari lima tersangka yang diamankan masih terbilang muda.
Dan dipimpin oleh tersangka berinisial AN (60) yang merupakan warga Dusun Nyonak Desa Teluk Kebau Kecamatan Nanga Mahap, yang juga merupakan pemilik alat, pekerja, sekaligus pemilik lahan PETI.
Baca: 5 Pekerja PETI di Mahap Ditangkap Polisi
"Kita temukan ada lima tersangka yang sedang beraktivitas di lokasi PETI. Satu diantaranya adalah pemiliknya. Mereka langsung kita amankan dan tanpa perlawan," ujar Muliawan kepada Tribun, Minggu (13/5/2018).
Baca: Zumba dan Jalan Sehat, KPU Kalbar Targetkan Meningkatnya Partisipasi Masyarakat
Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah, 1 set mesin dompeng, timbangan emas CHQ, dompet kosong, uang Rp. 60 Ribu, emas hasil kerja 4,5 gram.
Selang sepiral, kain kian, alat pendulang., gergaji, karet panbel, alat pengengkol mesin, 4 buah alat kunci pembuka, dan 1 pucuk senjata api jenis Lantak.
Kapolsek mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Sekadau guna prosea lebih lanjut.