Ledakan Bom di Surabaya
NU Kalbar Kutuk Keras Aksi Terorisme Bom di 3 Gereja Surabaya
Saya atas nama pribadi dan Nahdlatul Ulama (NU) sangt mengutuk perilaku ini.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Tiga bom meledak di tiga gereja yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja GKI dan Gereja Pantekosta. Berdasarkan informasi hingga pukul 15:30 WIB, 10 orang meninggal dunia dan 41 orang alami luka-luka serta harus jalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Ketua Rois Syuriyah PWNU Kalbar, H Syahrul Yadi mengutuk keras pelaku bom bunuh diri dan pihak-pihak yang menjadi otak di balik peristiwa terorisme ini.
“Saya atas nama pribadi dan Nahdlatul Ulama (NU) sangt mengutuk perilaku ini. Siapapun pelakunya, apakah individu maupun kelompok,” ungkapnya, Minggu (13/5/2018) sore.
Ia menimpali segala tindakan terorisme dan radikalisme tidak dibenarkan dalam setiap agama apapun.
(Baca: MUI Sambas Mengutuk Keras Terjadinya Teror Bom di Surabaya )
“Sangat tidak dibenarkan dan tidak ada ajaran yang mengajarkan seperti itu. Apalagi dalam Islam yang jelas menjunjung tinggi toleransi, harmonisasi dam kedamaian,” jelasnya.
Syahrul Yadi menegaskan dirinya memandang dari sudut pandang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan terorisme dan radikalisme tidak layak terjadi di Indonesia.
“Indonesia adalah negara plurastik, heterogen dan hidup dalam keberagaman. Hidup berdampingan yang saling asah, asih dan asuh adalah semangat yang harus ditumbuhkembangkan,” katanya.
Untuk masalah terorisme dan radikalisme, ia mengatakan tidak lagi melihat agama A, B, C dan lainnya. Namun, semua harus berkaca pada sisi kemanusiaan karena dampak terorisme sangat merugikan segala sisi kehidupan.
“Saya pikir tindakan terorisme bukan lagi mencerminkan sifat manusia. Siapapun pelakunya apakah beragama Islam ataupun di luar Islam, saya tidak memandang itu. Intinya, terorisme adalah perlakuan biadab dan tidak dibenarkan,” terangnya.
Ia tidak menampik aksi terorisme terkadang menyudutkan umat Islam. Namun, ia tegaskan bahwa tidak ada satupun ajaran Islam yang memerintahkan berbuat terorisme atau kerusakan lainnya.
(Baca: LPBI NU Pontianak Kecam Pelaku Pengeboman di Surabaya )
“Buat umat Islam yang selama ini tersudutkan, saya berpikiran tudingan atau tuduhan itu adalah hak orang lain. Tapi, untuk kasus seperti ini tidak memandang pelaku dari agama apa. Jika ternyata pelakunya Islam, kebetulan saja dia beragama Islam. Tindakannya tentu tidak bisa dijustifikasi atau digeneralisasi mewakili Islam secara keseluruhan. Begitu juga jika ternyata pelakunya merupakan orang beragama di luar Islam,” paparnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menetralisir keadaan dan lakukan tindakan-tindakan penyelidikan serta penyidikan terhadap peristiwa ini. Peristiwa ini tentunya jadi pengalaman agar kewaspadaan dan penindakan terhadap terorisme bisa lebih ditingkatkan.