BREAKING NEWS - Tertangkap Tangan, Suami Bacok Pria Diduga Selingkuhan Istri di Pontianak Utara
Ia tertangkap basah sedang berduaan bersama NM yakni istri MS dalam kamar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Khatulistiwa
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria menjadi korban penganiayaan dan kehilangan tiga jari tangan kanannya, akibat di bacok oleh MS yang menangkap basah istrinya bersama pria idaman lain sedang berduaan dalam kamar, di Jalan Khatulistiwa Gang 25 Kel Batulayang Pontianak Utara, Jumat (11/5) pagi
Pria yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit tersebut di ketahui berinisial WH (25) yang berasal dari Subang Jawa Barat.
(Baca: Gunung Merapi Dikabarkan Meletus, Muntahan Abu Vulkanik Bikin Merinding )
Ia tertangkap basah sedang berduaan bersama NM yakni istri MS dalam kamar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara.

Saat melihat langsung istrinya bersama WH, MS langsung naik pitam dan mengayunkan senjata tajam yang sudah di bawanya ke arah WH, akhirnya WH menderita luka cukup parah.
(Baca: Antonius: Sejumlah Guru 3T di Sintang tidak Terima Tunjangan Khusus Sejak Awal 2017 )
Selain harus kehilangan tiga jari kanan, WH juga mengalami luka robek pada punggug lengan kiri, luka kepala bagian kanan tak beraturan 10cm, luka robek di lengan kiri nyaris putus, luka pada dahi kanan dan luka pada pungung bawah.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menuturkan peristiwa tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi, Jumat (11/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Jl. Khatulistiwa, Batulayang
"Setelah 30 menit melakukan penganiayaan MS langsung meninggalkan keduanya sekira pukul 10.00 wib pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Utara,"kata Ridho
Dan saat ini pelaku sudah di amankan berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dan korban saat ini sudah di RSU Yarsi Pontianak dan di rencanakan akan di rujuk ke RS Promedika.