HMI Sambas Prihatin Rendahnya Serapan APBD Kabupaten Sambas 2017

Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Anggota Umum HMI Cabang Sambas, Rian mengkhawatirkan terhadap transparansi

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Anggota Umum HMI Cabang Sambas, Rian 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Anggota Umum HMI Cabang Sambas, Rian mengkhawatirkan terhadap transparansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kepada masyarakat, terkait anggaran APBD.

"Ini merupakan sebuah kekhawatiran kita bersama sebagai masyarakat Kabupaten Sambas, setelah mengetahui bahwa ternyata Rp 139 miliar APBD 2017 itu tidak terserap. Tentu saja hal tersebut akan menimbulkan berbagai opini yang mengandung stigma kurang baik terhadap transparansi Pemda Kabupaten Sambas," tegasnya, Jumat (11/5/2018).

Selain itu, yang lebih disesalkan Rian adalah soal ketidakjelasan penggunaan APBD.

Baca: Optimis Hanura Menang, Harry Tegaskan Pecat Kader Nakal

Pihaknya prihatin atas kondisi serapan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2017, yang menurutnya hanya terserap sekitar 70 hingga 80 persen.

"Saya merasa sangat miris mendapati bahwa serapan APBD Kabupaten Sambas tahun 2017 baru mencapai sekitar 70 sampai 80 persen dari total APBD. Sekitar 20 sampai 30 persen APBD yang tak jelas pengalokasiannya," jelasnya.

Lanjut Rian, Pemda Kabupaten Sambas harus segera mengambil sikap terkait masalah ini, sebelum masyarakat yang akan menentukan sikap.

"Sebuah keharusan tentukan bagi Pemda untuk kiranya membuat sebuah diskusi atau Dialog Interaktif bersama OKP, Ormas, serta pihak-pihak yang kiranya penting untuk mengetahui kejelasan pengalokasian anggaran APBD 2017 sebesar Rp 139 miliar yang belum terserap itu," sambungnya.

Baca: 7 Masalah Tidur yang Merusak Hubungan Asmara! No 3 Kamu Banget

Pada Kamis (10/5/2018) kemarin, hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Sambas, Amirudin.

Amirudin menegaskan, tidak terealisasinya anggaran Rp 139 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Sambas pada saat penyampaian LPKPJ Bupati Sambas, menurutnya hal tersebut tentulah sangat mengkhawatirkan.

"Karena dengan angka Rp 139 miliar itu sangat besar, apalagi tidak pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya. Ini perlu menjadi perhatian publik, karena anggaran sebasar itu tentunya sangat mempengaruhi pembangunan di Sambas," tegasnya, Kamis (10/5/2018).

Amirudin menanggapi, setelah mendengar statemen Ketua Pansus LKPJ 2017, Mulyadi H Jantan. Yang memaparkan bahwa di dalam LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2017, banyak ditemukan copy paste dari tahun sebelumnya.

"Dan banyak selisih anggaran, bahkan ada anggaran yang terpakai tidak dimasukan dalam laporan. Ini sangat berbahaya, artinya pemerintah membuat LKPJ sembarangan alias asal-asalan. Kalau sekelas LKPJ desa mungkin masih maklum, tapi ini sekelas Pemerintah Kabupaten Sambas masih ada yang copy paste, sangat hebat," tegasnya.

Baca: Inilah Kronologi 40 Jam Tragedi Mengerikan di Mako Brimob! 5 Polisi Disiksa dan Tewas Dibunuh

Sehingga menurut Amir, profesionalitas Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam penyerapan anggaran 2017, dan penyusunan laporan LKPJ 2017 tentu patut dipertanyakan.

"Bukan hanya wakil rakyat, tentu rakyat Kabupaten Sambas juga perlu mempertanyakan ini terhadap Bupati. Tidak terserapnya anggaran Rp 139 miliar di APBD 2017, harus di buka ke publik. Anggaran apa-apa saja yang tidak terserap, dan dinas-dinas mana saja. Apakah dana DAU atau dana DAK, kalau yang tidak terserap itu dana DAK, maka Sambas rugi besar, karena kalau DAK tidak terserap, maka anggaran diambil kembali oleh Pemerintah Pusat. Tapi kalau dana DAU masih bisa di SILPA-kan," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved