Berupaya Lindungi PMI, P4TKI Sambas Gelar Sosialisasi di Sejangkung
P4TKI Sambas kembali menggelar sosialisasi, untuk menyebarluaskan informasi terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - P4TKI Sambas kembali menggelar sosialisasi, untuk menyebarluaskan informasi terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI) di Gedung UDKP Kantor Camat Sejangkung, Kabupaten Sambas, Rabu (9/5/2018).
Sosialisasi kali ini ditargetkan untuk Perangkat Desa, Bhabinkabtibmas Polsek Sejangkung, Babinsa Koramil Sejangkung dengan menghadirkan narasumber As Syafii, Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak.
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Sejangkung, Aspian.
Baca: Tampilkan Tarian Bercerita Tentang Lingkungan, Siswi Cantik Ini Apresiasi Pensi SMA Islamiyah
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Sejangkung yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Sejangkung, Aiptu Juanda. Kepala Seksi Pengelola Penempatan Dinas P4TKI Kabupaten Sambas Dani Aribowo. Danramil Sejangkung, Kapten Inf Sutaryono dan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sambas.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala UPT, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Sejangkung.
Danramil Sejangkung, Kapten Inf Sutaryono dalam sosialisasi tersebut menuturkan, berkenaan dengan kegiatan ini, yang menjadi permasalahan adalah lalu lintas barang dan orang di lintas batas negara.
"Sehingga diperlukannya pengawasan yang ekstra," tuturnya.
Kapolsek Sejangkung melalui Kanit Reskrim Polsek Sejangkung, Aiptu Juanda menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu mencegah dan menanggulangi perdagangan manusia (Human Traficking) di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Sejangkung.
Juanda juga mengatakan, bahwa faktor ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sulit, sehingga masyarakat berkecenderungan untuk bekerja di Malaysia.
Baca: Turut Berbelasungkawa, Polres Sekadau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Dengan dibukanya border kita, juga memudahkan untuk keluar masuk, baik barang maupun orang, dan memungkinkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Dengan adanya sosialisai ini, kita dapat memahami bagaimana cara menghindarinya," jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan dapat membantu P4TKI Kabupaten Sambas, untuk menyebarkan informasi mengenai Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat menekan angka PMI Ilegal dan PMI bermasalah.