Turut Berbelasungkawa, Polres Sekadau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Polres Sekadau mengibarkan bendera setengah tiang. Hal itu dilakukan dalam masa berkabung setelah peristiwa di Mako Brimob
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau mengibarkan bendera setengah tiang. Hal itu dilakukan dalam masa berkabung setelah peristiwa di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu.
Dimana dalam peristiwa tersebut 5 anggota Polri gugur. Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, pihaknya juga turut berbelasungkawa atas peristiwa kejam tersebut.
"Yang pastinya kami semua segenap jajaran Polres Sekadau turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut, yang menyebabkan 5 anggota Polri meninggal dunia," ujarnya Anggon saat ditemui Tribun, Jumat (11/5/2018).
Baca: Unik, Pensi SMA Islamiyah Pontianak Efektif Bangun Sensitifitas Siswa Terhadap Isu Lingkungan
Ia mengatakan, perintah pengibaran bendera setengah tiang merupakan perintah langsung dari Kapolri kepada setiap jajaran polisi di seluruh Indonesia.
Dimintai tanggpan tentang peristiwa yang terjadi, Anggon tidak bisa memberikan tanggapan. Karena, kata dia, pihaknya telah mendapat instruksi dari Polri untuk tidak memberikan keterangan apapun.
"Perintahnya langsung dari Mabes Polri jadi saya tidak bisa banyak memberikan tanggapan. Karena hanya melalui satu pintu yakni nanti akan diberikan keterangan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal," kata Anggon.
Namun, untuk pengibaran bendera setengah tiang, Anggon mengatakan akan berlangsung sampai 18 Mei mendatang.