Berduka Cita, Polsek Pontianak Timur Bendera Setengah Tiang

Kepada personil jajaran Polsek Pontianak Timur untuk senantiasa ‎ menjalankan tugas agar mengedepankan rasa kemanusiaan dan humanis

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Polsek Pontianak gelar apel pagi dan naikan bendera setengah tiang untuk ungkapnya turut duka cita gugurnya 5 anggota Polri peristiwa kerusuhan Napi teroris di Rutan cabang Salemba, Jumat (11/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gugurnya lima anggota Polri dalam peristiwa kerusuhan di Rutan cabang Salemba, Polsek Pontianak Timur gelar upacara peringatan dan menaikan bendera setengah tiang untuk ungkapkan turut duka cita.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz dalam arahannya sesuai petunjuk pimpinan tingkat aras untuk selalu tingkatkan kewaspadaan baik di Mapolsek dan personil jajaran.

Baca: Polres Kayong Utara Waspadai Kemungkinan Masuknya Pelaku Teror

Selain itu ‎untuk Pengamanan Mako Polsek setiap piket khususnya yang dipenjagaan agar benar-benar memperhatikan setiap pengunjung yang datang, selain di lakukan pendataan.

"Terlebih saat pengunjung yang ingin membesuk tahanan pada waktu jam kunjungan, pastikan untuk melakukan pemeriksan barang bawaan baik itu berupa barang Makanan Maupun Pakaian,"ungkapnya pada Jumat (11/5/2018)

Selain itu, kepada personil jajaran Polsek Pontianak Timur untuk senantiasa ‎ menjalankan tugas agar mengedepankan rasa kemanusiaan dan lakukan dengan cara yang humanis sehingga tidak menyinggung perasaan pengunjung Tahanan.

Baca: Ungkap Bela Sungkawa Insiden Mako Brimob, Kapolres Kayong Utara Kutuk Aksi Terorisme

Kanit Sabhara Polsek Pontianak Timur Iptu Iswantono juga menuturkan agar kepada petugas piket penjagaan untuk senantiasa melakukan pemeriksaan terutama pengecekan tahanan.

"Hal tersebut sebagai langkah antisipasi kepada hal-hal yang tak di inginkan, ‎setiap Pagi selesai Apel Serah Terima untuk Petugas Jaga Baru diharuskan melakukan Pengecekan Tahanan termasuk Barang2 Milik Tahanan. jika dianggap Termasuk Barang yang dapat membahayakan maka segera diambil dan memperingatkan terhadap tahan untuk tidak diulangi.
ini dilakukan untuk antisipasi sebelum terjadi,"pungkasnya.(hdi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved