Ini Imbauan Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Terkait Pemanfaatan Dana Desa

Kepala Desa, Sekretaris Desa dan jajaran di berbagai desa seluruh Indonesia juga masih khawatir terjerat kasus saat pengelolaan Dana Desa.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Itjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT) Fajar Tri Suprapto (kiri) saat diwawancarai awak media usai Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Sementara Systemic Review dengan judul Pengawasan Dana Desa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Desa Kalimantan Barat di Ruang Ramin Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/5/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Itjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT) Fajar Tri Suprapto meminta aparatur desa tidak ragu menggunakan Dana Desa. Ia tidak menampik ada ketakutan dari para aparatur desa saat pemanfaatan Dana Desa.

Tidak hanya Kalbar, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan jajaran di berbagai desa seluruh Indonesia juga masih khawatir terjerat kasus saat pengelolaan Dana Desa.

“Jangan pernah ragu dan takut memanfaatkan Dana Desa. Sepanjang dilakukan dengan prosedur, aturan dan niat yang benar serta baik maka tidak ada masalah,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Sementara Systemic Review dengan judul Pengawasan Dana Desa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Desa Kalimantan Barat di Ruang Ramin Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/5/2018) siang.

Baca: Abel Beberkan Sosok Capres Idaman Masyarakat Perbatasan

Ia menyadari sosialisasi belum sepenuhnya dipahami oleh aparatur desa. Menurut dia, diperlukan langkah strategis guna memberikan pemahaman bagi para aparatur di desa.  

“Dana Desa yang sudah ada tinggal dimanfaatkan saja,” terangnya.

Disinggung terkait adanya 914 laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman RI baik di pusat maupun di perwakilan. Fajar menyambut baik karena ini merupakan wujud proaktif masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa yang efektif dan efisien, serta tidak melanggar perundang-undangan berlaku.

“Saluran pengaduan cukup banyak, salah satunya di Ombudsman RI. Kami ada saluran melalui call center 15040, ada juga via SMS dan akun media sosial. Ini bertujuan menampung pengaduan dari segenap komponen masyarakat terkait Dana Desa,” jelasnya.

Keberadaan saluran-saluran pengaduan itu tentu dimaksudkan untuk perbaikan. Adanya pengaduan itu menandakan ada sesuatu hal konkrit. Ia menegaskan dari laporan masyarakat itu, ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Kemendes PDTT.

“Satgas itu akan mengecek kenyataan di lapangan. Misalnya ketika ada sumbatan-sumbatan terjadi, kemudian solusinya apa,” katanya.

Ia menyambut positif hasil kajian Ombusman RI dalam pengawasan Dana Desa lantaran menjadi upaya perbaikan dalam kaitannya Dana Desa sebagai percepatan pelayanan publik. Semua pihak harus sama-sama ikut mengawasi dan mengawal Dana Desa itu.

“Karena Dana Desa dimaksudkan untuk bagaimana upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Tinggal bagaimana kepedulian bersama membangun desa dan mendukung Nawacita Presiden Jokowi ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” paparnya.

Ia menimpali Kemendes & PDTT sudah membuat aturan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait prioritas penggunaan dana desa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2017.

“Di dalam prioritas penggunaan dana desa semua sudah diatur. Mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan segala macamnya tertuang di situ. Pada prinsipnya, proses penggunaan Dana Desa menampung segala kebutuhan yang diperlukan masyarakat,” imbuhnya.

Penggunaan Dana Desa juga diprioritaskan untuk kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sudah dirumuskan pasca musyawarah desa antara seluruh komponen masyarakat desa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved