Tak Layak Pakai Dua Kapal Dishub Dilelang
Dinas Perhubungan Kubu Raya telah menjual dua unit kapal milik dinas tersebut seharga Rp 150 juta rupiah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dinas Perhubungan Kubu Raya telah menjual dua unit kapal milik dinas tersebut seharga Rp 150 juta rupiah. Kabid Perhubungan Sungai dan Laut Dishub Kubu Raya, Zairin mengatakan penjualan tersebut melalui proses lelang di kantor pelelangan negara (KPN) Pontianak.
"Dua unit kapal tersebut terjual Rp150 juta setelah melalui proses pelelangan di Kantor Pelelangan Negara (KPN) Pontianak. Dua unit kapal itu jenis kapal tunda dan kapal keruk, kapal itu dibeli oleh salah satu perusahaan dari Jakarta yang dibelah menjadi barang bekas," ujarnya.
Baca: Merinding! Bocah Tiga Tahun Dimangsa Macan Tutul Hingga Tersisa Tulang Belulang
Diakuinya dua unit kapal tersebut dijual karena dinilai sudah tidak layak lagi untuk beroperasi.
"Kapal ini sudah ada sejak tahun 1970-an buatan Belgia, kondisinya sudah rusak sejak tahun 2012 sehingga berkarat. Bahkan sudah hampir tenggelam disimpan di belakang kantor (Dishub)," katanya.
Menurut dia pada prosesnya proses lelang dilakukan oleh bagian Aset Pemda Kubu Raya.
"Bukan kewenangan kita untuk melakukan proses pelelangan tapi di bagian aset karena merupakan aset pemda. Kami hanya memberikan data-data pendukung saja," katanya.