KPK RI Identifikasi sembilan Titik Korupsi di Pemerintah Daerah, Berikut Paparanya

Dian Patria mengatakan pembekalan yang dilakukan kepada calon kepala daerah di Kalbar penting untuk dilakukan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Koordinator Wilayah Korsupgah untuk wilayah DKI Jakarta dan Kementrian Lembaga Pusat 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Koordinator Wilayah Korsupgah KPK Dian Patria mengatakan pembekalan yang dilakukan kepada calon kepala daerah di Kalbar penting untuk dilakukan.

KPK mencatata terdapat 14 gubernur dan 74 Walikota/bupati terjerat kasus korupsi.

“Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut KPK telah memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan  korupsi di pemerintah daerah,” ujarnya saat di balai petitih gubernur Kalbar, Selasa (8/5/2018).

Baca: Survei INES Unggulkan Prabowo, Ini Analisa Pengamat Untan

Dirinya mengatakan sembilan titik tersebut di antaranya perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perijinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolan pendapatan daerah, rekruetmen, promosi, mutasi, dan rotasi pegawai, pelayanan publik dan proses penegakan hukum.

“Selain memberikan pembekalan antikorupsi, KPK juga memanfaatkan moment pilkada berintegritas di Kalbar untuk memfasilitasi pengumuman laporan harta kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi kalbar,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved