Pilgub Kalbar

Ini Janji Tiga Cagub Kalbar yang Tak akan Abaikan Hak Disabilitas

Ketiga Calon Gubernur (Cagub) Kalbar dalam Pilkada serentak di Kalbar kompak menjanjikan bakal memenuhi hak para disabilitas

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tiga pasangan calon Gubernur Kalbar saat mengikuti debat publik antar calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat putaran kedua di Qubu Resort, Jalan A Yani II, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (5/5/2018) malam. Debat publik antar pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 putaran kedua ini mengangkat tema Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketiga Calon Gubernur (Cagub) Kalbar dalam Pilkada serentak di Kalbar kompak menjanjikan bakal memenuhi hak para disabilitas. Janji itu disampaikan kepada Tribun, soal komitmen bahwa kalangan minoritas tersebut tidak boleh terabaikan.

"Sehubungan dengan pembangunan ramah lingkungan, berkaitan dengan aksesbilitas untuk fasum, kita harus meminta kepada disabilitas akan keinginannya apa mengenai fasum dan yang bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi akan tetap dilaksanakan. Karena, merupakan bagian dari pembinaan Warga Negara Indonesia yang harus diperlakukan sama," kata Milton, Minggu (6/5) kemarin.

Meskipun diakuinya, fasilitas umum (Fasum) tidak hanya di provinsi. Ia juga akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, di Kalbar. Ia mengatakan, yang belum terakomodir selama ini akan dilakukan. Dirinya juga ingin tahun keinginan para disabilitas yang harus dibangun dan apa yang dilakukan dalam rangka pembinaan disabilitas.

"Intinya adalah pemerintah tetap akan memperdulikan mereka dalam rangka membangun semua anak bangsa mendapat kesempatan yang sama, fasilitas, pelayanan dan pembinaan. Sehingga menjadi bagian dari masyarakat kita yang tidak terabaikan namun tetap peduli dan potensi SDM bermanfaat bagi bangsa dan negara paling tidak untuk keluarga sendiri," bebernya.

Baca: KPK Imbau Pilih Calon yang Jujur Laporkan Harta Kekayaan

Milton pun mengharapkan, Pemda dapat berkomunikasi dengan DPRD untuk mengakomodir para pegiat disabilitas. Pemerintah, lanjutnya, akan memiliki dan memperhatikan kepentingan para disabilitas sesuai dengan ketentuan yang ada. Bukan hanya disabilitas, ia juga akan memperhatikan para generasi muda yang terjebak narkoba untuk direhabilitasi.

"Ada keinginan kita untuk membangun tempat rehabilitasi atau rumah sakit tempat pembinaan narkoba, walaupun tidak sebanyak yang dibayangkan. Namun, harus diantisipasi untuk hal ke depan bagaimana persiapan mengantisipasi generasi muda dalam kondisi yang tidak menguntungkan sehingga Pemda harus memperhatikan kepentingan publik khususnya pelayanan masyarakat di semua lini termasuk disabilitas," terangnya.

Baca: Paslon Gubernur Kalbar Nomor Urut 1, Milton- Boyman Deklarasikan Laporan Hasil Kekayaan

Milton pun berjanji akam meluangkan waktu untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas. "Nanti sewaktu-waktu kita akan bertemu dan menyerap aspirasi mereka, apa yang jadi kebutuhan dan dapat diberikan kepada mereka mulai dari pembinaan, kegiatan olahraga atau keterampilan," pungkasnya.

Cagub Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa juga mengungkapkan komitmennya terhadap para penyandang disabilitas di Kalbar. Bahkan, dirinya juga mengklaim pernah memperjuangkan penyandang disabilitas ketika menjadi Anggota DPR RI.

"Saat saya masih di DPR-RI, saya pernah memperjuangkan atlet-atlet disabilitas yang mendapat honor di bawah standar, upaya saya saat itu berhasil mendorong agar mereka mendapatkan peningkatan penghasilan. Ke depannya jika saya menjadi gubernur, para atlet disabilitas di Kalimantan Barat juga akan mendapatkan penghasilan yang setara dengan atlet lainnya," janji Karolin, Senin (7/5).

Baca: Karolin-Gidot Deklarasikan Laporan Hasil Kekayaan

Menurutnya, para penyandang disabilitas juga adalah warga negara. Makanya, diungkapkan, mereka memiliki hak yang sama dengan seluruh masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, akses fasilitas publik dan lain-lain.

"Akan kita perjuangkan supaya mereka mendapatkan haknya sesuai dengan amanat undang-undang yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 yaitu perusahaan negara dan swasta memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat atau disabilitas," terangnya.

Untuk itu, hal ini, kata dia, harus disertai dengan fasilitas umum yang dapat di akses oleh penyandang cacat atau disabilitas supaya menunjang aktifitas dan produktifitasnya. "Sebagai gubernur nanti saya akan mendorong terwujudnya dukungan fasilitas ini di Kalimantan Barat termasuk mendirikan panti rehabilitasi. Ini bagian dari kepedulian dan keberpihakan pada disabilitas, pembangunan tidak boleh diskriminatif," tukasnya.

Sementara itu, Cagub Kalbar nomor urut 3, Sutarmidji juga menurutkan komitmennya. Ia juga menyatakan bahwa jika bicara tentang pembangunan ramah lingkungan, terutama kaitannya dengan aksesbilitas bagi para penyandang disabilitas, Pontianak sebagai kota dengan tingkat kepatuhan publik tertinggi di Indonesia dua tahun berturut-turut.

Artinya, menurutnya, pembangunan yang dilakukan sudah mengakomodir seluruh kebutuhan bagi penyandang disabilitas, dan hal ini sudah dilakukan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved