Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Berpotensi Tularkan HIV/AIDS

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku sebelumnya sudah mengidap penyakit mematikan tersebut atau tidak.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Syaeful Hartadin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Syaeful Hartadin mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga berpotensi membuat korban tertular HIV/AIDS.

"Karena kita tahu virus HIV/AIDS itu kan menular lewat hubungan badan," katanya di Kantor KPAD Kayong Utara, Sukadana, Rabu (2/5/2018).

Baca: Bupati Hildi Dukung Pelantikan PII Kalbar di Kayong Utara

Oleh sebab itu, setiap kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur ini harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku sebelumnya sudah mengidap penyakit mematikan tersebut atau tidak.

Baca: Jelang Hari H, Pangeran Harry Disuruh Batalkan Pernikahan

"Kalau sampai saat ini, berjalannya KPAD dua tahun ini belum ada yang tertular HIV/AIDS," ujarnya.

KPAD Kayong Utara, lanjutnya, kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kita juga sering menggandeng instansi-instansi lain," tutupnya.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved