Tumpas PETI Kalbar, Kadis SDM: Kapolda Layak Dapat Kalpataru

Ansfridus menambahkan, apa yang dilakukan Polda Kalbar saat ini memang salah satu program pelestarian lingkungan hidup.

Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Penanaman pohon belian di lokasi bekas tambang emas ilegal di Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang, yang dilakukan penanaman bibit-bibit pohon belian (trembesi) oleh Korem 121/Abw. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, One

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat Ansfridus J Andjioe, juga mengapresiasi kerja Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam upaya penertiban PETI.

"Kapolda Kalbar Brigjen Pol Didi Haryono layak mendapatkan penghargaan Kalpataru. Karena beliau sangat mendukung pelestarian lingkungan hidup, kita wajib dukung beliau," terangnya dalam keterangan persnya di Mapolda Kalbar, Rabu (02/05/2018).

Baca: Kadar Merkuri Lebihi Batas, Diskes Temukan Sudah Masuk ke Kuku Manusia

Ansfridus menambahkan, apa yang dilakukan Polda Kalbar saat ini memang salah satu program yang menunjukkan upaya pelestarian lingkungan hidup.

"Baru sekarang ada Kapolda yang konsen melestarikan lingkungan hidup," tutupnya.

Baca: Operasi PETI Kapuas 2018, 230 Penambang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) merilis 96 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) se Kalbar dalam Operasi PETI Kapuas 2018.

Polisi juga telah menetapkan 230 tersangka, 73 di antaranya masih dalam proses pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, ada 500 personel yang dilibatkan dalam operasi, terdiri dari 150 personel Polda Kalbar dan 350 personel Satgas Ops masing-masing Polres jajaran Polda Kalbar.

Operasi berlangsung 14 hari, terhitung sejak 10-23 April 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved