Kadar Merkuri Lebihi Batas, Diskes Temukan Sudah Masuk ke Kuku Manusia

Saat ini hampir 60 persen masyarakat Kalimantan Barat masih mengandalkan air sungai dan air hujan untuk konsumsi.

Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Sat Reskrim Polres Sintang berhasil mengamankan 10 bungkus air merkuri berbahaya di tempat PETI Sintang belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Andy Jap menjelaskan, rata-rata kualitas air sungai di Kalbar telah diambang batas merkuri akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bahkan sudah ada yang berdampak penyakit pada manusia.

"Kadar merkuri dari sampling yang kita ambil sudah melebihi batas yang dipersyaratkan. Dari Selain penelitian kita pada masyarakat, ditemukan merkuri ada di kuku mereka, rambut, dan lainnya. Bayangkan bagaimana jika merkuri masuk ke dalam ginjal kita. Bahaya sekali karena itu logam," ujar Andy Jap dalam keterangan persnya di Mapolda Kalbar, Rabu (2/5).

Baca: Operasi PETI Kapuas 2018, 230 Penambang Jadi Tersangka

Menurutnya, saat ini hampir 60 persen masyarakat Kalimantan Barat masih mengandalkan air sungai dan air hujan untuk konsumsi.

Menurutnya apabila sudah terkontaminasi merkuri bisa membahayakan kehidupan generasi bangsa. Untuk itu, Andy Jap sangat mendukung langkah Polda Kalbar dalam menindak PETI demi masa depan Kalimantan Barat.
Andy menambahkan, apa uang dikerjakan pekerja PETI tersebut memiliki dampak dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Baca: Kasus PETI, Walhi Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Sosial Budaya dan Kultur Masyarakat

Jangka pendek menurutnya akan ada gejala gatal-gatal, kudis atau gangguan pencernaan.

Sedangkan jangka panjangnya adalah akan merusak ginjal, sarapan dan yang lebih buruknya lagi adalah mempengaruhi kecerdasan. "Karena pembangunan sumber daya manusia harus menghasilkan manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas," ujarnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan Polda Kalbar saat melaksanakan operasi Peti Kapuas 2018.
Beberapa barang bukti yang diamankan Polda Kalbar saat melaksanakan operasi Peti Kapuas 2018. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN)

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 96 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) se Kalbar dalam Operasi PETI Kapuas 2018.

Polisi juga telah menetapkan 230 tersangka, 73 di antaranya masih dalam proses pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved