Polda Kalbar Awasi Pengelolaan Dana Desa
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menegaskan Polda Kalbar menjadi pihak yang dipercaya..
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menegaskan Polda Kalbar menjadi pihak yang dipercaya pemerintah untuk turut serta dalam lakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Tidak hanya pengawalan saja, Polda Kalbar juga melakukan pendampingan terhadap aparatur pemerintah desa agar dana desa dapat tersalur tepat sasaran.
“Sinergitas dalam pengawalan dana desa ini sudah diwujudkan dalam nota kesepahaman yang dilakukan beberapa waktu lalu antara Polda Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar,” ungkapnya, Minggu (29/4/2018).
Baca: DPD RI Tegaskan Ikut Kawal Dana Desa
Ia menimpali nota kesepahaman bertujuan mensukseskan pengelolaan dana desa agar sesuai aturan perundang-undangan berlaku. Seperti diketahui, dalam tiga tahun terakhir sejak 2015-2017 jumlah penyaluran dana desa terbilang besar yakni Rp 120 Triliun. Angka itu belum ditambah dengan dana desa tahun 2018 sebesar Rp 60 Triliun.
Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan jika dijumpai kejadian dana desa tidak digunakan sesuai peraturan da peruntukkannya, Polda Kalbar akan menekankan fungsi preventif. Kendati demikian, tindakan represif akan menjadi jalan terakhir.
“Ia menimpali akan berdayakan personel Bhabinkamtibas di seluruh Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polda Kalbar,” terangnya.
Bhabinkamtibas menjalankan fungsi pendampingan dan pengawalan sebagai tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Sebelumnya, para personel Bhabinkamtibmas telah diberikan pembekalan sebagai modal agar bisa beroperasional dengan baik dalam pengawasan dana desa di masing-masing wilayah tugasnya.
Baca: Masa Berlaku Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik
“Jika terjadi penyelewengan atau tidak sesuai aturan, maka kepolisian akan mengambil alih sesuai kewenangan,” tukasnya.