Sepulang dari Kalbar, Kapolri Tito Karnavian Kena Tilang! Ini yang Terjadi

Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm di lampu merah arah Jl Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbucks Coffee.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian saat berwudhu, untuk melaksanakan Salat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin di Jalan Merdeka, Desa Kaliau', Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat (27/4/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kamis (26/4/2018) hingga Jumat (27/4/2018), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengunjungi Kalbar. 

Ternyata sepulangnya dari Kalbar ke Jakarta, Kapolri Tito Karnavian ditilang oleh polisi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Baca: Bertemu Langsung Dengan Kapolri, Ini yang Disampaikan Bocah Disabilitas Asal Sambas

Baca: Siswa Disabilitas yang Ingin Jadi Polisi Akhirnya Bertemu Kapolri

Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm tepat di lampu merah arah Jl Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbucks Coffee.

Kok bisa? Jangan kaget, ini semua hanyalah adegan dalam syuting film berjudul '22 Menit'.

Duh! Karena Tak Kenakan Helm saat Kendarai Sepeda Motor, <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kapolri' title='Kapolri'>Kapolri</a> Tito Ditilang di <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/sarinah' title='Sarinah'>Sarinah</a>, Kok Bisa?

Kapolri Tito Karnavian ditilang.

Baca: Pengin Nikmati Es Pisang Ijo Khas Makassar, Disini Tempatnya

Jadi semua ini hanyalah kebutuhan film belaka.

Tito dalam kesempatan tersebut, mengendarai motor matic putih.

Sang istri, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap Tito.

Mereka diberhentikan oleh seorang anggota kepolisian lalu lintas.

Dan diberitahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved