Jika Tak Terbukti Lakukan Pencurian Ikan, PSDKP Akan Pulangkan ABK Vietnam
Menurutnya tidak semua ABK terlibat langsung dalam penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara itu.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasubsi operasional pengawasan dan penanganan pelanggaran stasiun PSDKP Pontianak, Mochamad Erwin, sesaat setelah konpers mengatakan akan mengembalikan para ABK ke negaranya (Vietnam) jika terbukti tidak terlibat langsung dalam kegiatan pencurian ikan dengan menggunakan alat terlarang di perairan ZEEI Laut Natuna Utara, Jumat (27/04/2018) siang.
"Yang pasti diproses dan ditahan itu Nahkoda, kalau ABK akan kita periksa terlebih dahulu," ujarnya.
Menurutnya tidak semua ABK terlibat langsung dalam penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara itu.
Baca: Hotman Paris Doakan Menteri Susi Pudjiastuti Jadi Wapres, Begini Tanggapan Susi
Dia mencontohkan seperti mekanik mesin tentu akan berada diruang mesin untuk memastikan mesin beroperasi dengan baik dan tidak menggangu jalannya proses penangkapan ikan.
"Namun apabila semuanya terbukti semuanya akan diproses," tutupnya.
Sebagaimana diketahui kapal Hiu Macan 01, yang sedang melakukan operasi dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dalam Operasi Nusantara tiga Badan Keamanan Laut, berhasil menangkap dua kapal milik Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan menggunakan alat terlarang (pair trawl).