Pencuri Mobil Tabrak Lima Motor, Satu Meninggal Dunia
Setelah tertangkap di kawasan Sungai Raya Dalam, terungkaplah ternyata pengemudi ini panik setelah mencuri mobil.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Seorang pengemudi Proton Saga KB 109 AM nekat kabur setelah jadi pelaku tabrak lari. Pengemudi akhirnya dikejar pemotor yang melihat tabrak lari itu.
Aksi kejar-kejaran terjadi. Setelah tertangkap di kawasan Sungai Raya Dalam, terungkaplah ternyata pengemudi ini panik setelah mencuri mobil
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan, pihaknya menerima penyerahan WS (54) warga Jl Trans Kalimantan Gg Ampera No 18, Kecamatan Sungai Ambawang dari warga yang mengejarnya pada Selasa (24/04/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Bermula warga menyerahkan WS ini karena melakukan tabrak lari, tetapi ternyata dia ini diduga kuat tersangka curas. Yakni merampas mobil dengan cara menodongkan senjata tajam," kata Kompol Husni, Rabu (25/04/2018).
Baca: Tersangka Narkoba Tewas Tertembak, Polsek Pontianak Timur Siap Siaga
Baca: Tersangka Narkoba Tewas Ditembak, Dewan Pertanyakan Prosedur
Ia menjelaskan, usai merampas mobil, ternyata WS kabur karena dikejar warga, kemudian melakukan tabrak lari pada lima pengendara sepeda motor dari jalan Ya M Sabran, Jl Adi Sucipto dekat simpang 4 lampu merah Alianyang, Jl veteran dan Jl Sei Raya Dalam.

Pengendara sepeda motor yang jadi korban tabrak lari WS ini umumnya mengalami luka-luka cukup serius hingga ada yang harus dirawat ke RSU St Antonius, RSU Yarsi, dan RS Kartika Husada.
Malahan satu di antara korban yang merupakan orangtua pemilik mobil, diketahui meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca: Tewas Ditembak Polisi, EF Lama Jadi Target Operasi
"Korban meninggal atas nama Abdul Malik berusia 64 tahun yang merupakan pensiunan polisi. Korban ditabrak pelaku saat menghadang pelaku," terang Kompol Husni.
Untuk kasus curasnya, WS menodongkan pisau ke leher korbannya Abdul Jabur (37), kemudian membawa kabur mobilnya sedan Proton Saga Nopol KB 109 AM silver.
"Kami sedang melakukan pendalam kasus curas mobil ini, pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti pisau," pungkas Kasat.