Kapolda Kalbar: Tiada Ampun Bagi Bos PETI dan Pelaku Narkoba

"Mereka bekerja hanya di suruh dan menerima upah, tetapi mereka bekerja dengan taruhannya nyawa, seperti bila terjadi kecelakaan kerja,"katanya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dirinya akan tindak tegas dan tidak memberikan ampun bagi Pemodal PETI dan Pelaku tindak pidana Narkoba.

"Seperti kita ketahui butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengembalikan tanah yang sudah terkena zat kimia dari akibat PETI, yakni zat mercui atau biasa di sebut air raksa,"kata Kapolda Kalbar pada beberapa waktu lalu

Baca: Polda Kalbar Dalami Motif Legalkan PETI, Buntut Ricuh di Gedung DPRD Kapuas Hulu

"Selain itu pada pelaku narkoba, seperti bandar, pengedar, pemodal dan kurir itu akan kita tindak tegas tanpa ampun,"kata Irjen Didi saat di temui di ruang kerjannya.

Tetapi, Kapolda Kalbar menutur‎kan dirinya tetap akan melihat sisi kemanusian dan Sosial untuk para pekerja Peti, karena pekerja Peti ini hanya di suruh para pemodal, pengepul, penadah dan mandor.

Baca: Ketua DPRD Bantah Jadi Provokator Dalam Pendemo PETI

"Mereka bekerja hanya di suruh dan menerima upah, tetapi mereka bekerja dengan taruhannya nyawa, seperti bila terjadi kecelakaan kerja,"katanya.

Berbeda dengan tindak pidana narkoba, banyak para tokoh masyarakat yang ingin pelaku narkoba itu di tembak mati, Karena jika hanya di penjara, perbuatan itu di pastikan pelakunya lebih banyak kambuh lagi.

"Dampak dari akibat narkoba itu, bisa menghilangkan satu generasi, maka banyak yang telepon saya agar pelaku narkoba tembak mati, tapi saya bilang kalau tembak mati itu bukan kuasa saya, mati itu urusan Yang Maha Kuasa, kita hanya melumpuhkan kepada pelaku yang berani melawan petugas,"kata Kapolda Kalbar

Lebih lanjut, Jenderal Polisi bintang dua ini menjelaskan pihak kepolisian merupakan aparat penegak hukum, pihaknya melakukan Penegakan hukum itu bukan untuk menyengsarakan, tapi untuk sisi keadilan.

"Mungkin dalam penegakan hukum menyengsarakan segelintir orang, tapi memberikan sisi keadilan kepada orang banyak, contoh penegakan hukum Peti yakni menyelamatkan kerusakan alam dan penegakan hukum Narkoba itu menyelamatkan generasi agar tak terpengaruh Dampak negatif narkoba,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved