Waka Polres Sambas, Berikan 7 Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Sebanyak 7 kursi roda baru diberikan Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual kepada 7 penyandang disabilitas
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 7 kursi roda baru diberikan Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual kepada 7 penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas, yang disalurkan sejak Senin (23/4/2018) hingga Selasa (24/4/2018).
Pada Senin sore satu kursi roda diberikan kepada siswa SD kelas IV SDN 13 Segerunding, Firmansyah Satria (11) warga RT03/ RW01, Dusun Segerunding, Desa Beringin, Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas.
Kemudian, pada Selasa pagi hingga malam hari Waka Polres Sambas mengantarkan kursi roda kepada 6 warga lainnya.
Selasa pagi, diawali memberikan kursi roda baru kepada Asrul Anbiya (9), siswa kelas II SDN 13 Pemangkat, di sekolahnya di Jalan Pembangunan, RT 04/ RW 01, Dusun Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Baca: Ketua RT Duga Sungai Sedau Tercemar Berasal Dari Usaha Peternakan
Kemudian Kompol Jovan selanjutnya memberikan 1 kursi roda kepada Timah (33), warga RT 05/ RW 03, Dusun Pangkalan Tuik, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Satu kursi roda juga diberikan kepada Ipat, wanita berusia 50 tahun warga RT 16/ RW 08, Dusun Gunung Hijau, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur.
Selanjutnya, Sapuri, perempuan berusia 48 tahun, warga RT 03/ RW 09, Dusun Warga Tani, Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas juga mendapat satu kursi roda baru.
Begitu pula Jasimah, lansia berusia 64 tahun warga RT 09/ RW 05, Dusun Selindung, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas juga tampak senang setelah diantarkan satu kursi roda baru untuknya.
Dan satu kursi roda juga diberikan kepada Nurasikin (34) warga RT 05/ RW 09, Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Nurasikin, merupakan Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas. Dia lah yang selama ini, turut berkoordinasi dengan Kompol Jovan dan berbagai pihak yang turut memberikan perhatian kepada warga disabilitas di Kabupaten Sambas.
Kini, senyum terkembang tampak dari wajah 7 warga yang menerima kursi roda baru tersebut.
Dengan adanya kursi roda ini, akan memudahkan mereka melakukan aktifitas sehari-hari, dan tentunya lebih bersemangat dalam berinteraksi dengan keluarga maupun warga sekitar.
Sebelumnya, pada Senin (9/4/2018) lalu, Waka Polres Sambas, Kompol Jovan juga memberikan kursi roda baru kepada Pendi, tukang sol sepatu warga RT 02/ RW 02, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, dan kepada Azmi Nurraisyah, bocah disabilitas berusia 6 tahun asal Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat serta kepada Wahid Azhar (16) siswa SMAN 2 Selakau di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kursi-roda_20180425_161020.jpg)